KUNINGAN - Buntut dari ungkapan Acep Purnama, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kuningan, dalam pidatonya di depan tim Relawan Akar Rumput di Hotel Purnama Mulia, Kecamatan Cigugur pada Sabtu (16/02) lalu,
Ia dan Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda, bakal dimintai klarifikasi oleh Sentra Gakkumdu-Bawaslu Kuningan.
Selepas mengadakan pleno bersama ketua dan komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Kordiv Pencegahan Bawaslu Kuningan, mengatakan pihaknya sudah membuat surat untuk meminta klarifikasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang akan dilaksanakan pada Rabu (20/02/2019) lusa.
" Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polres Kuningan sebagai bagian dari Gakkumdu untuk memanggil mereka. Pemanggilan ini terkait ucapannya dalam sebuah pidato yang sempat viral tersebut, " ungkap Jalil kepada media di ruang kerjanya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Pidato Acep Soal Jokowi Sawer Dana Desa
Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Pidato Acep Soal Jokowi Sawer Dana Desa
Sebelum memanggil Bupati dan Wakil Bupati, pada Selasa (19/02/2019) besok, pihaknya juga akan memanggil panitia kegiatan, Panitia Pengawas Keluraha Desa (PPKD) Cigugur serta saksi lain untuk dimintai keterangan seputar kegiatan dan video yang tersebar itu.
" Selama 7 hari kerja sejak hari ini, Kami akan memroses terkait temuan (ungkapan Bupati dalam video yang viral tersebut-red) itu. Bukan berarti tidak cepat tanggap menyikapi isi video tersebut tetapi harus sesuai tahapan dan mekanisme, karena penindakan kami bukan karena ini viral atau tidak viral, tapi harus sesuai aturan, " beber Jalil. (Nars)