PRESTASI TAHUN 2018, KEJAKSAAN NEGERI KUNINGAN RANGKING 1 SE-INDONESIA - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 26 Desember 2018

PRESTASI TAHUN 2018, KEJAKSAAN NEGERI KUNINGAN RANGKING 1 SE-INDONESIA


KUNINGAN - Pelaksanaan Eksaminasi Umum terhadap berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2018 di Kejaksaan Negeri Kuningan mendapat peringkat pertama se-Indonesia, yang dinilai Kejagung RI, dengan capaian nilai rata-rata 90.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Adhyaksa Dharma Yuliano SH MH, saat ekspose pencapaian kinerja instansinya pada tahun 2018, di Kantor Kejari Kuningan, Jalan Aruji Kartawinata Kuningan, Rabu (26/12/2018).

Didampingi empat orang Kasi di lembaganya, Adhyaksa mengklaim bahwa selama tahun 2018 pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, pemulihan serta pengamanan keuangan negara. 

" Ada kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada, kami bersama aparat kepolisian dan Bawaslu, kita tergabung dalam Gakumdu, melaksanakan fungsi pengawasan, pemantauan Pilkada 2018, " paparnya.



Kejari Kuningan, terangnya, pada tahun 2018, mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.120.336.008. Pendapatan itu didapat dari pembayaran tilang, biaya denda, biaya perkara dan hasil penjualan lelang barang bukti. 

" Kejaksaan Kuningan juga telah melakukan fungsinya sebagai intelejen dengan melakukan Lid/Pam/Gal dengan target 2 kegiatan, pencapaiannya 7 kegiatan, " terang Adhyaksa.

Terkait Sarpras, imbuhnya, Kejari Kuningan telah membangun loket e-tilang, instalasi hardware, papan media informasi e-tilang, update data pegawai, instalasi vidiotron informasi, pembuatan sumur bor dan pembangunan ruang diversi. 

Untuk kegiatan penyuluhan hukum, target kegiatan sebanyak 2 kegiatan sedangkan pencapaiannya mencapai 18 kegiatan dengan prosentase 900%, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren dalam tahun 2018 menargetkan 4 kegiatan dengan pencapaian sebanyak 100 % yaitu sebanyak 4 kegiatan. Asset racing sesuai dengan target yang ditentukan yaitu sebanyak 1 kegiatan, Jaksa Sahabat Guru sebanyak 3 kegiatan dan pelaksanaan TP4D dengan capaian 35 kegiatan dari target 6 yaitu mendampingi pengawalan pelaksanaan kegiatan proyek di 8 dinas yang ada di Kabupaten Kuningan dengan nilai proyek sebesar Rp 76.553.655.330,-.

" Untuk Pidana Umum, kami menerima 188 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan yang telah melalui tahapan hingga penahanan sebanyak 161 orang, 9 dalam upaya hukum dan 186 yang telah dieksekusi oleh pihak kejaksaan, " tuturnya.

Pihaknya menerangkan, ada 2 perkara menarik perhatian yang ditanganinya, sepanjang tahun 2018, yaitu perkara tindak pidana Pemilukada tahun 2018 dengan 1 terpidana dan tindak pidana menggunakan surat palsu, juga 1 terpidana.

Untuk tindak pidana khusus, ada 2 perkara pidana korupsi dalam penyelidikan, ditingkatkan menjadi 1 penyidikan dan 3 perkara dalam tuntutan, 2 perkara telah melalui proses eksekusi.

" Pada tahun 2018 juga, Kejari Kuningan mendapatkan predikat BAIK dengan nilai rata-rata 90 atas pelaksanaan Eksaminasi Umum terhadap berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2018," ujar Adhyaksa.

Sementara itu, untuk Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuningan selama tahun 2018 telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 186.023.573, pembayaran uang pengganti sebesar Rp 400.000,-. Untuk kegiatan yang dilakukannya, telah melakukan 20 kegiatan MoU , SKK sebanyak 14 kegiatan, dan LO sebanyak 7 kegiatan.



Kaitan dengan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, selama tahun 2018 Kejari Kuningan ada 9 kendaraan roda empat, 3 di antaranya telah dikembalikan, 2 dirampas untuk negara dan sisanya belum memiliki ketetapan hukum. Untuk kendaraan roda dua jumlahnya 40, 34 dikembalikan dan 21 dirampas untuk negara, 1 buah sepeda telah dikembalikan. 

Barang lainnya yaitu, 2 buah TV telah dikembalikan, 45 handphone di anataranya 15 buah dikembalikan, 38 buah dirampas untuk negara dan 7 buah dimusnahkan. Obat-obatan terlarang sebanyak 8.707 butir dimusnahakan, narkotika jenis shabu sebanyak 10,162 gram dimusnahkan, jenis ganja 18,66 gram dimusnahkan dan 27 batang pohon dirampas untuk negara. (Nars)