KUNINGAN - Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati, mengumumkan sejumlah 581 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kuningan untuk Pemilu 2019, di Kantor KPU Kuningan, Jum'at (21/09). Pengumuman tersebut bernomor 641/PL.01.4-Pu/3208/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
" Penetapan dan pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 97/PL.01.4-Kpt/3208/KPU-Kab/IX/2018, tanggal 20 September 2018, " terang Heni.
Kemudian, imbuhnya, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 telah membuat Fakta Integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2019, dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 %.
Adapun uraian Keterwakilan Perempuan, Pengisian Daerah Pemilihan, Jumlah Calon Laki-Laki dan Jumlah Calon Perempuan dapat dilihat dan di unduh melalui link dibawah ini :
Kemudian Daftar Calon Tetap 5 Daerah Pemilihan Kabupaten Kuningan dapat di unduh pada link di bawah ini :
Heni memaparkan juga, berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menetapkan, mengumumkan serta prosentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap. (Nars)