KUNINGAN - Hari terakhir jadwal penyerahan daftar Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Kuningan, Selasa (17/07/2018) hingga pukul 00:00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan akhirnya menerima berkas pendaftaran dari 16 Parpol.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi parpol terakhir yang menyerahkan daftar persyaratan Bacaleg mereka yang akan dipilih dalam Pemilu Legislatif 2019 nanti. Ketua DPC PKPI Kuningan, Solehudin datang bersama timnya ke kantor KPU, Jalan Sudirman, Kuningan.
" Alhamdulillah semua parpol di Kuningan telah datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg mereka, di hari terakhir ini, " ujar Komisioner KPU Kuningan, Dadan Hamdani.
Meski KPU telah membuka pendaftaran sejak tanggal 04 Juli lalu, namun baru di hari terakhir, nampak mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Berdasarkan pantauan kuninganreligi.com di Kantor KPU Kuningan, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi pendaftar pertama dengan menyerahkan 22 nama daftar bacaleg, pada Hari Ahad (15/07/2018).
Di hari terakhir, Selasa (17/07/2018) secara berurutan berikut daftar nama parpol dan jumlah bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kuningan:
1. Partai Keadilan Sejahtera (50 Bacaleg) pukul 09:00 WIB
2. Partai Demokrat (50 Bacaleg) pukul 10:35 WIB
3. Partai Solidaritas Indonesia (25 Bacaleg) pukul 11:31 WIB
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (50 Bacaleg) pukul 14:56 WIB
5. Partai Nasdem (50 Bacaleg) pukul 15:12 WIB
6. Partai Garuda (2 Bacaleg) pukul 16:18 WIB
7. Partai Gerindra (50 Bacaleg) pukul 18:42 WIB
8. Partai Persatuan Pembangunan (43 Bacaleg) pukul 18:47 WIB
9. Partai Amanat Nasional (50 Bacaleg) pukul 19:51 WIB
10. Partai Hanura (28 Bacaleg) pukul 19:56 WIB
11. Partai Perindo (26 Bacaleg) pukul 21:06 WIB
12. Partai Berkarya (41 Bacaleg) pukul 22:00 WIB
13. Partai Kebangkitan Bangsa (47 Bacaleg) pukul 22:42 WIB
14. Partai Golkar (47 Bacaleg) pukul 21:29 WIB
dan 15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (13 Bacaleg) pukul 23:40 WIB
Dengan telah diserahkannya dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kuningan oleh seluruh parpol di hari terakhir ini, maka langkah selanjutnya KPU Kuningan akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon hingga Besok Rabu (18/07/2018).
Kemudian KPU akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut pada tanggal 19-21 Juli lusa, untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon oleh parpol bilamana ada kekurangan, serta untuk pengajuan bakal calon pengganti. (Nars)