KUNINGAN - Guna mengenalkan ekosistem hutan dan dinamika sosial ekonomi di sekitarnya, Rimbawan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Kuningan mengikuti praktek Pengenalan Ekosistem Hutan (PEH) selama 8 hari di dua jenis ekosistem hutan berbeda.
Untuk mengenal ekosistem hutan pegunungan, mereka selama 4 hari melakukan praktek di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), pada tanggal 9-12 Juli 2018, kemarin. Sedangkan untuk mengenal ekosistem hutan hutan mangrove, hutan pantai, hutan dataran rendah, padang rumput, dan hutan tanaman, praktek akan dilakukan di Cagar Alam Panjung Pangandaran, yang juga selama 4 hari, mulai dari tanggal 16-19 Juli 2018.
Wakil Dekan I Fahutan Uniku, Iing Nasihin, kepada media, Senin (16/07/2018), menjelaskan bahwa seluruh mahasiswa beserta dosen sebagai pendamping selama kegiatan tersebut bersama-sama tinggal di kawasan hutan tempat praktek dengan cara mendirikan tenda.
Praktek PEH ini, imbuh Iing, merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa dan mahasiswi Program Studi (Prodi) Kehutanan Fahutan Uniku, yang memiliki bobot 2 SKS lapangan.
" Ini merujuk kepada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dua SKS lapangan setara dengan kurang lebih 11 hari kerja dengan rata-rata 8 jam kerja per hari, " jelasnya.
Fahutan Uniku, terang Iing, sebagai lembaga pendidikan tinggi Kehutanan dengan status akreditasi “B” dari BAN-PT senantiasa patuh terhadap peraturan pemerintah dengan melaksanakan kegiatan akademik PEH selama 8 hari lapangan dengan sisa waktu 3 hari digunakan untuk pembekalan praktek, penyusunan laporan dan ujian.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, kondisi tersebut sangat efektif dalam proses bimbingan terhadap mahasiswa dan mahasiswinya serta dapat meningkatkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan diantara sivitas akademika atau di kalangan Kehutanan lebih dikenal dengan istilah Korsa Rimbawan.
“ Fahutan Uniku terus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi para peserta didiknya. Akhir dari praktek PEH ini, mahasiswa dan mahasiswi diwajibkan untuk menyusun laporan ilmiah terkait kegiatan yang telah dilaksanakan serta ditutup dengan pelaksanaan ujian,” pungkasnya. (Nars)