Fix, Naik Rp 25.459,81 UMK Kuningan Tahun 2022 Ada di Posisi 4 Terendah di Jabar
kuninganreligi
23.50
KUNINGAN - Setelah sebelumnya memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, dengan besaran Rp 1.841.487, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Ka...
Read More