![]() |
DR. Ukas Suharfaputra, MP terpilih sebagai Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan |
KUNINGAN - Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, Ukas Suharfaputra, dari Lingkungan Bubulak, Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, akhirnya ditetapkan sebagai Calon Direktur terpilih untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2023-2028.
Penetapan ini dilakukan oleh Kuasa Pemilik Modal, dalam hal ini Bupati Kuningan, Acep Purnama melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.811-PEREK&SDA/2023.
Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan bahwa proses seleksi ini telah melewati tahapan wawancara akhir yang sangat ketat.
"Setelah melalui tahapan wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal, kami dengan yakin dan hati-hati menetapkan Ukas Suharfaputra, sebagai Calon Direktur PAM Tirta Kamuning terpilih," ungkap Dian Rachmat Yanuar, Selasa (19/09/2023).
Calon Direktur terpilih, Ukas Suharfaputra, nantinya akan diangkat secara definitif menjadi Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan untuk periode 2023-2028. Proses pelantikannya akan dilakukan oleh Bupati Kuningan.
"Seleksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepemimpinan yang berkualitas dan berintegritas dalam mengelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan," papar Dian.
Calon Direktur terpilih diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam penyediaan layanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sebelumnya, tiga calon direktur PAM Tirta Kamuning yang lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan diwawancarai oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama, pada Rabu (13/09) malam.
Menurut Panitia Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, wawancara dengan KPM merupakan tahap akhir seleksi.
"Ini bisa dikatakan babak akhir atau final," ujar Ketua Pansel Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, Dian Rachmat Yanuar yang juga Sekda Kuningan.
Ketiga calon direktur yang lolos ke tahap wawancara adalah Ukas Suharfaputra, Erwin Jaya Zuchri dan Rohendi. Dalam tahapan UKK mereka telah melalui tahapan mulai aspek evaluasi, termasuk psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah, rencana bisnis, presentasi makalah, serta wawancara pendalaman makalah dan rencana bisnis. (Nars)