Berhasil Ungkap Curanmor, Polsek Ciwaru Himbau Masyarakat Lebih Waspada - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 30 Maret 2023

Berhasil Ungkap Curanmor, Polsek Ciwaru Himbau Masyarakat Lebih Waspada

Curanmor di wilayah hukum Polres Kuningan
Ilustrasi 

KUNINGAN - Polsek Ciwaru, Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan dalam keterangan Kapolsek Ciwaru, AKP Riffianto kepada kuninganreligi.com, Rabu (29/03).


Dijelaskannya, berdasarkan laporan korban, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Senin, 27 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di dalam rumah milik Rustam Efendi, yang terletak di Dusun Kambangan RT 02/03 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.


"Pelapor dalam kasus ini adalah Rustam Efendi sendiri, yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000,- akibat pencurian sepeda motor miliknya," jelas Kapolsek Ciwaru, AKP Riffianto.


Disebutkannya, sepeda motor milik korban yang dicuri pelaku adalah jenis Yamaha Jupiter New MX 135 CW warna biru tahun 2015 dengan nomor polisi E-6611-ZW.


Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Ciwaru langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka. 


"Pelaku yang berhasil diamankan atas nama S bin W, seorang wiraswasta berusia 25 tahun, yang tinggal di Dusun Kambangan Desa Sumberjaya, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan," ujarnya.


Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian adalah sepeda motor korban, kunci motor, serta STNK kendaraan tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.


Kapolsek Ciwaru Polres Kuningan, AKP Riffianto menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (Nars)