Razia Parkir Liar Sepanjang Jalan Baru Lingkar Timur, Petugas Amankan Sejumlah Sepeda Motor Tanpa Surat-surat - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 29 Januari 2023

Razia Parkir Liar Sepanjang Jalan Baru Lingkar Timur, Petugas Amankan Sejumlah Sepeda Motor Tanpa Surat-surat

Sepeda motor tanpa surat-surat diamankan petugas pada kegiatan patroli / razia gabungan terhadap parkir liar di sepanjang Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan, Ahad (29/01/2023) siang

KUNINGAN - Petugas gabungan dari aparat kepolisian Polres Kuningan, TNI, Denpom dan Kodim 0615/Kuningan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan dan Satpol PP Kuningan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lingkar Timur Ancaran - Cilimus, pada Ahad (29/01/2023) siang.


Puluhan petugas gabungan berangkat dari Mapolres Kuningan untuk memantau kondisi jalan lingkar timur yang disinyalir kerap dijadikan tempat nongkrong warga dengan memarkir kendaraan sepeda motor mereka di bahu jalan sepanjang jalur tersebut.



Setibanya di lokasi, benar saja, di beberapa titik bahu jalan, petugas mendapati muda-mudi yang sedang nongkrong dengan sepeda motor mereka dengan kondisi kendaraan terparkir berjejer.


Petugas dari Satuan Lalu Lintas dan Sat Reskrim Polres Kuningan langsung melakukan himbauan kepada warga agar tidak melakukan parkir di bahu jalan.


Petugas juga menyambangi komunitas motor yang sedang melakukan kegiatan Sunmori dan menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari saat dikonfirmasi disela kegiatan, menerangkan, giat patroli hunting bersama petugas gabungan ini ditargetkan terhadap kendaraan-kendaraan yang biasa parkir sembarangan di sepanjang jalan lingkar timur Ancaran-Cilimus.



"Kami menyampaikan himbauan terkait tertib berlalu lintas dan melakukan pengecekan," ujarnya.


Kegiatan parkir di bahu jalan di sepanjang ruas Jalan Baru Lingkar Timur ini menurutnya sangat mengganggu arus lalu lintas di ruas tersebut. 


"Parkir liar ini juga cukup berbahaya sehingga petugas melaksanakan pembubaran dan memberikan himbauan kepada warga untuk tidak memarkir sepeda motor di bahu jalan tersebut," papar AKP Vino.


Sesuai dengan aturan, imbuhnya, di sepanjang jalan tersebut sudah ada rambu-rambu yang di sana dituliskan dilarang berhenti atau parkir di sepanjang bahu jalan.


" Sehingga kami tadi melaksanakan penertiban dan dari pihak satreskrim juga melaksanakan pengecekan untuk mengantisipasi maraknya curanmor," sebutnya diamini Kasat Reskrim, AKP M Hafid Firmansyah di lokasi.


Langkah ini dilakukan juga untuk meminimalisir banyaknya kendaraan tanpa surat-surat kepemilikan yang disinyalir sebagai kendaraan hasil curian.


"Ada beberapa kendaraan yang diamankan termasuk oleh bagian satreskrim. Dilakukan pemeriksaan karena didapati ada sekitar 15 unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan," papar Vino.


Pihaknya mengamankan sepeda motor tanpa surat-surat ini dan mempersilakan kepada pemilik kendaraan tersebut, jika benar memiliki surat-surat lengkap bisa hadir ke mapolres untuk memberikan keterangan.


"Untuk sanksi tilang kita tidak ada, hanya kita amankan di Polres, nanti bila benar surat-suratnya sudah ada, silakan untuk hadir ke mapolres dan kendaraan bisa diambil kembali," tandasnya.



Pada patroli tersebut, pihaknya juga melakukan himbauan kepada beberapa anak kecil yang memang seyogyanya belum diperbolehkan membawa kendaraan sepeda motor.


"Secara umur juga belum memiliki Surat Izin mengemudi, tadi para orang tuanya juga sudah kita hubungi, untuk menjemput anaknya dan meminta si anak tidak lagi membawa sepeda motor," kata Kasatlantas. 

Ia menambahkan patroli ini juga merupakan bagian dari giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dtingkatkan) melalui pembinaan terhadap para komunitas motor, pemeriksaan kelengkapan kendaraan ( STNK, helm, dan perlengkapan sepeda motor). (Nars)