Petugas Satpol PP Sigap Copot Baliho Menggantung di Billboard Bahayakan Pengendara - Kuningan Religi

Breaking



Sabtu, 31 Desember 2022

Petugas Satpol PP Sigap Copot Baliho Menggantung di Billboard Bahayakan Pengendara

Sebuah baliho menggantung di Billboard depan Pasar Cilimus 


KUNINGAN - Sebuah baliho terlihat menggantung terlepas sebagian dari ikatannya pada media promosi luar gedung (Billboard) yang terletak melintang di Jalan Raya Cilimus, tepatnya di depan Pasar Cilimus, Kabupaten Kuningan, Sabtu (31/12/2022) siang.


Baliho berukuran sekira 10 x 6 meter ini nampak robek sebagian dan menggantung di atas badan jalan saat tertiup angin kencang.


Pada sebuah unggahan di media sosial Instagram @kuninganreligi, Sabtu siang menyebutkan menggantungnya baliho di atas badan jalan ini sangat mengkhawatirkan jika terlepas dan menimpa pengendara yang melintas.


Unggahan medsos ini langsung ditanggapi cepat oleh pihak Satpol PP Kabupaten Kuningan dan langsung menurunkan petugas ke lokasi untuk melepas baliho itu.


Dibantu oleh pengendara kendaraan umum, Petugas BKO Satpol PP Kecamatan Cilimus, Iing Solihin langsung melaksanakan instruksi dari Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (TTM) Satpol PP Kuningan, M Agung Anugrah untuk melepas baliho yang dinilai membahayakan pengguna jalan itu.


"Terimakasih kepada warga masyarakat sekitar Pasar Cilimus khususnya, atas informasi adanya baligho yang rusak dan lepas yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan," ujar Kabid TTM, M Agung, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com.


Atas laporan warga ini pihaknya langsung menerjunkan petugas ke lokasi untuk segera menurunkan baligho tersebut guna antisipasi terjadinya kecelakaan akibat baligho yang rusak itu.


"Dihimbau kepada pihak-pihak terkait dalam pemasangan spanduk di luar maupun di dalam gedung agar dapat memastikan keamanan dan terpasang kuat dari kemungkinan terpaan angin, hujan dan gangguan lainnya," katanya.


Satpol PP Kuningan, imbuh Agung, secara rutin melakukan penertiban pemasangan reklame, spanduk, baliho dan media publikasi luar ruangan lainnya, rata-rata sebanyak 4 kali dalam sebulan.


"Selain itu, penertiban media publikasi luar ruangan ini dilakukan juga secara insidental sesuai kebutuhan," tandasnya. (Nars)