Jadi Anggota DPRD, Siti Mahmudah: Visi Kuningan Maju Jangan Hanya Slogan - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 06 Januari 2022

Jadi Anggota DPRD, Siti Mahmudah: Visi Kuningan Maju Jangan Hanya Slogan

Hj Siti Mahmudah, Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan

KUNINGAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kuningan memiliki anggota baru, setelah Hj Siti Mahmudah secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua DPRD Kuningan, dalam Rapat Paripurna, Kamis (06/01/2022).
Siti Mahmudah diangkat jadi anggota DPRD menggantikan antar waktu untuk periode 2019-2024, untuk Asril Rusli Muhammad yang meninggal dunia pada akhir Juni 2021 lalu.
Ditemui usai agenda pelantikan, kuninganreligi.com berhasil meminta tanggapannya seputar latar belakang dirinya dan visi ke depan usai dilantik jadi anggota dewan.

" Laa haula wa laa quwwata illa billaah, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Saya terbiasa hidup di dunia pesantren sejak kecil yang kehidupannya tenteram damai, maka saat mendapat amanah ini hanya bisa berucap laa haula wa laa quwwata illa billah, " ungkapnya.
Wanita yang bekerja sebagai guru dan dosen di STIA-HK ini mengaku mengabdikan diri di Kabupaten Kuningan sejak Husnul Khotimah berdiri, yakni pada Tahun 1994.
Saat ditanya visi ke depan usai dilantik jadi anggota DPRD, Ia memiliki prinsip menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lain di sekitarnya.
"Khoirunnaas 'anfa-uhum linnaas, Saya sudah mewakafkan diri Saya untuk dakwah. Ingin memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat, " katanya.

Terlepas jadi anggota DPRD atau tidak, prinsipnya ini tetap dipegang teguh. Di luar kegiatan di pesantren dan DPRD, Siti Mahmudah memiliki 25 majelis taklim di Kabupaten Kuningan.
"Saya lahir di Pati, lama di Jakarta, dan sekarang mengabdi di Husnul Khotimah, " ujarnya.
Siti Mahmudah menambahkan, saat ditempatkan di Alat Kelengkapan DPRD, di Komisi 2 dan Badan Musyawarah, Ia akan melihat dan mempelajari dulu dan belum bisa bicara banyak soal pekerjaan saat ini.
Ditanya soal permasalahan yang butuh perbaikan di Kabupaten Kuningan, Siti Mahmudah malah membicarakan soal visi misi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
"Visi misi pemerintah sudah bagus, Mandiri, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa, namun di majelis taklim Saya sering bicarakan actionnya apa, untuk mewujudkan visi tersebut, " paparnya.
Ia berharap visi tersebut tidak hanya sebatas moto atau program belaka, tanpa ada aksi nyata untuk mewujudkannya.

Sebelumnya diberhentikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan melantik anggota DPRD yang baru dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Aleg PKS, Hj Siti Mahmudah, dilantik menggantikan H Asril Rusli Muhammad yang meninggal dunia pada 30 Juni 2021 lalu.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, memimpin pembacaan sumpah jabatan dan melantik Hj Siti Mahmudah dalam agenda Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Peresmian Pemberhentian Asril Rusli Muhammad dari keanggotaan DPRD dan Peresmiam Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD melanjutkan sisa Masa Jabatan 2019-2024. (Nars)