Oknum Polisi Diduga Pukul Demonstran, PD Pemuda Muhammadiyah Kuningan Beri Keterangan Begini - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 16 Desember 2021

Oknum Polisi Diduga Pukul Demonstran, PD Pemuda Muhammadiyah Kuningan Beri Keterangan Begini

Screenshot video yang memperlihatkan dugaan pemukulan yang dilakukan oknum aparat keamanan saat mengamankan aksi unjuk rasa PC IMM Kuningan di DPRD Kuningan (SS Kanal YouTube Bibir Ciremai) 


KUNINGAN - Pada aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kuningan di depan Gedung DPRD Kuningan diwarnai bentrokan antara massa dan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.
Sebuah insiden diduga pemukulan yang dilakukan oknum aparat kepolisian kepada salah satu mahasiswa peserta aksi terkam kamera. Video dugaan pemukulan salah seorang peserta aksi ini terpublikasikan seperti terlihat di kanal YouTube Bibir Ciremai yang diunggah Kamis (16/12) siang.

Dugaan pemukulan yang dilakukan oknum anggota pengamanan aksi demonstrasi IMM siang tadi, dinilai sangat bertolak belakang dengan Peraturan Kapolri No. 07 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Hal ini dikatakan Wasekbid Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kuningan, Ilva Fahrurroji dalam keterangan pers yang disampaikannya kepada redaksi kuninganreligi.com, Kamis (16/12) sore.
Menurutnya, dalam salah satu poin aturan tersebut mengatur “Penindakan tegas massa aksi yang anarkis dapat dilakukan dengan menangkap dan diperlakukan secara manusiawi serta pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa”.
"Saya menyayangkan dan mengecam tindakan di luar prosedural dan represif penanganan aksi unjuk rasa IMM yang terjadi di depan kantor DPRD Kuningan, " sebutnya.
Hal itu, kata Ilva lagi, tak seharusnya terjadi ketika semua anggota kepolisian di Kuningan ini paham tentang protap Dalmas.
Setahu dirinya, pendidikan di kepolisian tidak mengajarkan penanganan aksi ala premanisme. Kejadian ini, imbuhnya, harus menjadi auto kritik ditubuh kepolisian Kuningan untuk segera membenahi diri.
"Harus adanya ketegasan dari pimpinan untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan dalam pengaman aksi unjuk rasa siang tadi di Gedung DPRD Kuningan.
Ia meminta adanya sanksi yang bukan hanya sanksi disiplin saja, tetapi perlu juga diproses pidana. Karena Ia menilai konteks dugaan pemukulan kali ini merupakan dua persoalan yang berbeda antara aksi penyampaian pendapat dan hal pemukulan.
" Supaya kedepan  terdapat pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk selalu menjalankan tugas secara professional sesuai aturan, " harapnya.
Masih kata dia, jumlah demonstran tersebut bisa dihitung jari.
"Masa iya sih,  kami dipandang berpotensi menimbulkan kekisruhan besar yang mengancam stabilitas keamanan, apalagi aparat yang bertugas jumlahnya hampir mendekati sama dengan jumlah masa aksi, " tutup Ilva.
Terpisah, Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasubag Humas, Iptu Carsa mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggapan karena masih mendalami bukti-bukti foto dan video rekaman jalannya aksi siang tadi di Gedung DPRD.

"Lagi dikumpulkan dulu foto-foto dan videonya. Kita masih mencari fakta-fakta di lapangan dulu, belum bisa menyimpulkan, " katanya.
Diakuinya, kepolisian Polres Kuningan telah menerima surat dari unsur mahasiswa yang meminta audiensi menindaklanjuti insiden dugaan pemukulan tersebut.
"Surat (permohonan audiensi) sudah kami terima, namun kami belum bisa menyimpulkan apakah audiensi akan berlangsung atau tidak, " katanya lagi. (Nars)