Bukan Pembunuhan, Polisi Sebut ED, Warga Pasapen, Meninggal Murni Karena Gantung Diri - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 08 November 2021

Bukan Pembunuhan, Polisi Sebut ED, Warga Pasapen, Meninggal Murni Karena Gantung Diri

Ilustrasi Gandir

KUNINGAN - Kapolsek Kuningan, Kompol Sunarko, meyakinkan bahwa meninggalnya ED (75 tahun) warga Lingkungan Pasapen, Kelurahan Kuningan, pada Senin (08/11) adalah murni karena gantung diri. 

Hal itu diungkapkan Kapolsek saat dihubungi kuninganreligi.com, Senin siang. Kapolsek mengatakan, dari hasil olah TKP yang disaksikan pihaknya langsung, Tim Inafis Polres Kuningan, Tim Medis dari Puskesmas Kuningan, bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

"Dari hasil olah TKP gabungan tadi, bahwa kesimpulannya murni gantung diri. Dari kemaluannya keluar air mani, tkpnya juga di bagian belakang rumah sendiri, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan, " paparnya. 


Dijelaskan lagi, tali yang digunakan gantung diri oleh ED tidak berupa simpul mati, tapi "tali hidup".

Untuk diketahui, ED (75 tahun) warga Lingkungan Pasapen, Kelurahan Kuningan, ditemukan IN istrinya sudah tidak bernyawa pada Senin (08/12), diduga akibat gantung diri. 

Menurut keterangan kepolisian, kronologis kejadian diketahui pada Senin pagi sekira pukul 06:00 WIB telah terjadi peristiwa gantung diri di sebuah rumah di Lingkungan Pasapen, Kelurahan Kuningan. 

Saksi IN, yang juga merupakan istri korban, menyebutkan, sepulang dari Musholla, korban ED terlihat ganti baju dan tidak memberitahukan akan pergi ke mana pada istrinya. 


Saat saksi IN masuk ruangan bagian belakang rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri. 

Saksi lain, Ari, juga mengaku melihat korban sudah tidak bernyawa saat dirinya hendak buang air kecil. 

Kedua saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke aparat RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Kuningan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim gabungan di lokasi, jasad ED kemudian dibawa ke RSUD 45 untuk pemeriksaan medis lanjutan. 

Jasad korban diinformasikan sudah dikembalikan pada pihak keluarganya untuk dikuburkan. (Nars)