Suasana audiensi di ruang Fraksi PKS DPRD Kuningan, Selasa (23/11) |
KUNINGAN - Sekira 12 orang perwakilan Ormas Islam di Kabupaten Kuningan mendatangi ruangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Selasa (23/11/2021).
Keduabelas pentolan Ormas ini bermaksud mempertanyakan kelanjutan proses tindakan sanksi kepada salah seorang oknum anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan, IF, akibat dugaan asusila yang dilakukannya bersama perempuan yang dikenalnya di sebuah rumah di Desa Kutakembaran beberapa waktu lalu.
Kehadiran mereka, disambut oleh 5 anggota Fraksi PKS, minus IF, di ruangan Fraksi PKS DPRD Kuningan.
Dalam audiensi salah seorang anggota Ormas Islam, Ustad Lukman mendoakan agar IF yang tidak hadir saat itu, agar tidak datang lagi ke ruangan Fraksi.
"Semoga para anggota dewan lainnya tetap bisa jadi contoh bagi masyarakat dan bisa membawa keadilan, " ujar Lukman.
Kejadian musibah perilaku dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota Fraksi PKS, IF, diakui Lukman sangat memukul dan mengecewakan masyarakat yang telah mengenal partai PKS sebagai partai dakwah keumatan yang agamis.
Baca juga:
"Saya ingin membuktikan kecintaan Saya pada PKS yang Saya kenal sangat agamis, namun sayang telah dinodai oleh perilaku salah seorang anggota Fraksi, " ungkap Lukman.
Disebutkannya, tanggal 27 September, pihaknya telah melakukan pendekatan/tabayun di DPD PKS. Namun setelah 2 bulan berjalan, belum ada jawaban dan sikap yang tegas dari DPD PKS terhadap IF.
"Makanya kami ke sini untuk menanyakan sampai di mana, apa yang dijanjikan waktu audiensi di DPD PKS dulu, " ujarnya.
Sementara, peserta audiensi lainnya, H Andi Budiman, mengatakan publik saat ini sudah menunggu 3 bulan lebih untuk mendapat jawaban terkait sanksi apa yang diberikan pada IF akibat dugaan asusila yang dilakukannya.
Baca juga:
"Dalam satu proses tentu ada progres, kami butuh jawaban kepada masyarakat prosesnya sejauh mana. Kalau terus menunggu ini ada satu ketidakjelasan, " tandasnya.
Menjawab pertanyaan dari para peserta audiensi, Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Etik Widiati, berharap apa yang disampaikannya bisa diterima.
"Insya Allah, PKS berkomitmen untuk menjadi partai dakwah. Kami tetap berupaya lebih baik, " katanya.
Etik bersyukur, adanya musibah yang menimpa salah seorang anggotanya, menjadikan adanya hikmah bahwa Allah SWT telah menutup aib yang lainnya.
"Semoga Allah segerakan masalah ini terbuka, dan bilamana benar itu dilakukan Saudara IF agar dirinya bisa segera bertaubat, " ucapnya.
Diterangkannya, sejak awal kejadian, IF sudah klarifikasi di hadapan Dewan Etik Daerah soal peristiwa itu.
Namun untuk hal pemberian sanksi, kata Etik, adalah kewenangan yang ada di Dewan Syariah Wilayah (DSW).
"Di hadapan DED hanya bersifat klarifikasi. Kami dari DED dan MPD sudah 3 kali kunjungan ke DSW. Bukan tidak ada progres. Kita sudah melangkah dan berkas rekomendasi DED sudah ada di tangan DSW, " terangnya.
Makanya untuk jawaban DSW ini, imbuhnya, pihaknya mengaku tidak bisa meminta agar dipercepat, diperlambat, atau memengaruhi proses yang sedang berjalan.
"Ibarat kita sedang membawa penyakit bisul, tidak akan pernah enak duduk dimana saja. Padahal kita ingin ini segera diselesaikan juga, " tandas Etik.
PKS Kuningan, katanya lagi, ingin segera masalah ini selesai supaya pihaknya bisa fokus dengan kegiatan lain.
"Terus terang ini sangat mengganggu kami. Kami juga mencoba bersabar menunggu keputusan dari DSW. Jelas kami tidak akan mengingkari komitmen PKS untuk jadi partai dakwah dan kami ingin publik tetap percaya ini, " tegasnya. (Nars)