Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, menjelaskan capaian kinerja dalam 3 tahun terakhirnya (foto: KR) |
KUNINGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan menyayangkan beberapa program, baik Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) maupun pemberdayaan masyarakat guna menyebarkan informasi P4GN di masyarakat di dua tahun terakhir (2020/2021) belum maksimal. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan semua pihak melakukan penerapan pembatasan kegiatan (PPKM) sehingga tidak bisa dilakukan kegiatan di lingkungan masyarakat.
"Iya, untuk pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat ini kan terhambat PPKM, kita tidak bisa laksanakan dua tahun ini. Kegiatan kita baru efektif sejak dua bulan terakhir, saat situasi pandemi COVID-19 ini melandai, " terang Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, saat jumpa pers bersama awak media di sebuah kedai kopi di Desa Sadamantra, Kecamatan Kramatmulya, Jum'at (29/10).
Dalam kesempatan tersebut, Yaya menyampaikan bahwa upaya penyebarluasan informasi P4GN ke masyarakat Kuningan masih jauh dari harapan.
Hingga saat ini, sebutnya, baru 7,51 persen dari seluruh jumlah penduduk Kabupaten Kuningan yang mendapatkan informasi tentang P4GN,
"Baru sekira 85 ribu warga Kuningan yang terpapar informasi P4GN yang kita laksanakan. Ini sedikit meningkat dari target yakni 7 persen, " katanya.
Dalam kegiatan seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat, Yaya menjelaskan, terdapat 3 sasaran yang telah dicapai antara lain, meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN, meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba.
"Lalu sasaran kita juga adalah terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba, " ungkapnya.
Untuk sasaran ketiga ini, kata Yaya, merupakan yang paling membanggakan pihaknya, karena telah tercapai peningkatan terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba.
"Indikatornya adalah jumlah instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yang saat ini mencapai realisasi 237% lebih, " jelasnya.
Ia lalu merinci, dalam upaya penguatan kapasitas instansi dan lingkungan masyarakat itu, ada sekira 19 institusi/ lembaga dari yang sebelumnya ditargetkan yaitu 8 institusi/lembaga.
"Dari sekian banyak lembaga yang yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yaitu 5 instansi pemerintah, 5 lingkungan pendidikan, 5 komponen masyarakat dan 4 instansi swasta, " rincinya.
Diterangkannya lagi, dari 19 instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi hanya 8 institusi yang di-Monev dengan kategori sangat mandiri sebanyak 1 instansi/lingkungan, yang berkategori mandiri adalah sebanyak 7 Instansi/lingkungan.
"Faktor keberhasilan dari Indikator Kinerja Kegiatan ini adalah adanya kesamaan misi instansi dengan program P4GN BNN Kabupaten Kuningan dalam program kerja instansi tersebut, " katanya.
Selanjutnya, Yaya juga menjelaskan BNN Kuningan telah mensupport terwujudnya 4 regulasi terkait P4GN di Kabupaten Kuningan, baik berbentuk SE Bupati, Peraturan Daerah, Peraturan/Keputusan Bupati hingga regulasi di tingkat Desa/Kelurahan.
"Sejak tahun 2018 kita ikut mendorong pemerintah dalam membuat regulasi terkait P4GN ini. Sedikitnya ada 4 regulasi tingkat Kabupaten di Kuningan, 5 regulasi di Kabupaten Majalengka, dan 42 regulasi di tingkat Desa/Kelurahan, " tuturnya.
Tahun 2021 ini, hingga Bulan April lalu, untuk sosialisasi P4GN, BNN Kuningan juga telah menjangkau ribuan peserta baik di lingkungan kerja pemerintahan, lingkungan pendidikan maupun langsung ke masyarakat.
"Saat ini kita juga telah merekrut relawan/Penggiat Anti Narkoba sebanyak 104 dari Desa Bersinar, 94 relawan dari Desa Bersinar di Kabupaten Majalengka dan 40 Penggiat Anti Narkoba Yang dibentuk oleh BNN Kabupaten Kuningan, " ujarnya.
Yaya membenarkan bahwa program P4GN ini sangat efektif dilakukan dari mulai tingkat Desa/Kelurahan. Makanya, BNN Kuningan mengharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan bisa menjadi Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
"Saat ini baru 10 desa yang sudah kita canangkan sebagai Desa Bersinar di Kabupaten Kuningan, 3 diantaranya merupakan Desa Bersinar yang aktif menggelar kegiatan sosialisasi P4GN," terang Yaya.
Pihaknya juga mengkaim selama tiga tahun ini telah mendapat capaian puluhan klien yang mendapat layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Beberapa di antaranya sudah dinyatakan pulih dari adiksi Narkoba.
"Ke depan kami berharap penuh agar bangunan tempat rehabilitasi narkoba yang berada di Blok Palutungan bisa difungsikan lagi. Semoga Pemkab Kuningan bisa memungsikan kembali bangunan tersebut sebagai pusat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Kuningan, karena kami nilai lokasi tersebut sangat representatif, " papar Yaya lagi.
Pihaknya juga mengajak semua pihak baik dari aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Kuningan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pondok pesantren dan seluruh masyarakat bisa bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuningan. (Nars)