Anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin |
KUNINGAN - Anggota Komisi XI, DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin, menggandeng Bank Indonesia untuk menggaungkan standar pembayaran yang bisa mempermudah proses transaksi di masyarakat. Standar pembayaran tersebut bernama QRIS, kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard.
Mengundang peserta dari ratusan pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan, Aleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini, berbicara bahwa sistem pembayaran dengan menggunakan QRIS sangat mudah dan aman.
Bahkan, saat ini, dengan adanya QRIS, ujar Didi, masyarakat lebih mudah bertransaksi, karena QRIS merupakan sistem pembayaran tanpa menggunakan uang tunai yang beresiko jika dibawa ke mana-mana.
"Cukup sekali klik, dari rekening bank apa saja, baik pemerintah dan swasta, kita telah bisa membayar apapun jenis transaksinya, " terang Didi saat ditemui usai sosialisasi penggunaan QRIS di Saung Ema Kabupaten Kuningan, Jum'at (22/10/2021).
Sistem pembayaran dengan menggunakan QRIS, imbuhnya, tidak hanya untuk dalam sisi bisnis saja, namun bisa juga dipakai dalam pembayaran untuk donasi sosial dan penggalangan dana.
"QRIS ini membuat simpel sistem pembayaran di negeri kita. Jangan sampai kita malah memakai sistem pembayaran asing padahal di Indonesia sudah ada sistem pembayaran serupa, " tandas Didi.
Dengan menggunakan QRIS, sambungnya, perputaran uang akan tetap berada di dalam negeri yang bisa digunakan untuk pembangunan bangsa ini.
Sementara, Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta, menambahkan keterangan bahwa sistem pembayaran QRIS sudah dilaunching sejak tahun 2019 lalu. Saat ini sudah ada ratusan ribu merchant bisnis di dalam dan luar negeri yang menggunakan QRIS sebagai cara pembayaran transaksi mereka.
"Saat ini kami sedang menggencarkan penggunaan QRIS ini. Makanya kita mau duduk bersama Anggota DPR RI dari Komisi XI untuk sosialisasi kepada masyarakat, " kata Bakti.
Pihaknya menargetkan secara nasional ada sejumlah 12 juta merchant yang bisa menggunakan QRIS. Dan untuk wilayah Ciayumajakuning sendiri, ditargetkan 264 ribu merchant bisa bergabung.
"Makanya saat ini kita mengundang para pelaku UMKM di Kuningan agar mereka bisa segera menggunakan QRIS dalam transaksi pembayaran produknya, " kata Bakti lagi.
Selain merchant, pihak BI juga berharap masyarakat umum juga bisa beralih menggunakan sistem pembayaran dengan menggunakan QRIS.
Saat ini, tidak hanya di dalam negeri, QRIS juga sudah bisa digunakan di luar negeri. Tercatat sudah ada beberapa negara yang terbuka dan mau menjalin kerjasama agar QRIS bisa dipakai di sana.
"Sudah ada Kota Bangkok, Thailand, ada Arab Saudi, dan yang lainya yang telah menggunakan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran, " ujar Bakti.
Terpisah, Bupati Kuningan, Acep Purnama yang juga hadir dalam sosialisasi QRIS kepada pelaku UMKM ini, mengatakan dengan memakai sistem pembayaran QRIS segala transaksi akan mudah dan cepat.
"Dan yang terpenting, aman. QRIS ini setidaknya jadi ruang untuk menciptakan bisnis yang aman dan mempermudah transaksi di masyarakat, " ujar Acep.
Ia berharap para pelaku UMKM yang ikut dalam sosialisasi tersebut, bisa menularkan apa yang diketahuinya soal QRIS kepada masyarakat lainnya.
Untuk diketahui, Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. (Nars)