KUNINGAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama mitra kerja Komisi II DPR RI menggelar sosialisasi program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ballroom Asmarandhana Grand Cordela Hotel AS Putra Kuningan, pada Sabtu (11/09/2021).
Hadir dalam agenda tersebut Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, Kepala Kantor ATR/BPN Kuningan, Surahman dan Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih.
Sosialisasi PTSL ini dihadiri pula oleh kepala desa dan kepala kelurahan se-Kabupaten Kuningan dan perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Kakanwil ATR/BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mengejar target agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar dan memiliki sertifikat. Salah satu program untuk mengejar target tersebut adalah dengan digelarnya PTSL secara serentak.
![]() |
Kakanwil ATR/BPN Jabar, Dalu Agung Darmawan |
"PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah.," terangnya kepada kuninganreligi.com usai kegiatan.
Program PTSL ini, imbuhnya, telah diluncurkan sejak tahun 2017 yang di awal pelaksanaannya, program ini diluncurkan pada saat itu sifatnya masih sporadis.
"Saat ini PTSL difokuskan dengan lokus desa / kelurahan, jadi area atau wilayah lebih fokus dan jelas karena basisnya desa atau kelurahan," tambah Dalu.
Untuk Kabupaten Kuningan, pihaknya menargetkan sebanyak 70.000 bidang tanah terdaftar melalui program PTSL ini. Program ini, sebutnya, sudah seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena sifatnya membantu dan mempermudah.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
"Ini kalau tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, yang akan rugi masyarakat sendiri. Kami siap melaksanakannya dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Jika dalam pelaksanaannya di lapangan ada kendala, pihaknya mengajak semua pihak bareng-bareng untuk menyelesaikannya secara arif dan bijaksana.
"Dimana titik lemahnya, baik dari Pemkab setempat, maupun pemdes/kelurahan bisa membantu menyelesaikan secara bersama. Sehingga target seluruh bidang tanah bersertifikat di Tahun 2025 bisa tercapai," kata Dalu.
![]() |
Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin |
Sementara, hal senada dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kuningan, Yanuar Prihatin. Program nasional PTSL ini, menurutnya adalah program yang didesain khusus oleh Kementerian ATR/BPN dengan persetujuan Komisi II DPR RI.
"Ini untuk mempercepat proses pendaftaran sertifikasi bidang tanah masyarakat. Kenapa harus dipercepat? Indonesia ini cukup luas memiliki 126 juta bidang tanah yang baru 60-70 persen memiliki sertifikat di tahun 2020 lalu," paparnya.
Sisanya, sekira 60-70 juta bidang tanah di Indonesia masih belum bersertifikat. Jika sertifikasi bidang tanah ini dilakukan secara seporadis dan tidak sistematis, lanjutnya, maka akan membutuhkan waktu lama agar seluruh bidang tanah bisa bersertifikat.
"Jika 1 tahun hanya bisa 1 juta bidang tanah yang bisa disertifikasi, maka 70 juta bidang tanah akan butuh 70 tahun menyelesaikannya," ucapnya.
Maka untuk lebih mempercepat proses sertifikasi ini, pemerintah membuat program PTSL yang diharapkan bisa dilaksanakan secara sinergis di desa-desa.
"Pelaksanaan PTSL ini lokusnya langsung di desa dengan melibatkan Pemdes, karena mereka yang kenal bidang-bidang tanah di wilayahnya. Maka tentu akan lebih mempercepat proses sertifikasinya," tandas Yanuar.
Untuk Kabupaten Kuningan sendiri masih memiliki 70 persen bidang tanah yang belum terdaftar. Maka pihaknya memandang perlu melakukan sosialisasi PTSL ini di Kabupaten Kuningan.
"Kuningan memiliki sekira 600 ribu bidang tanah, sedangkan target kita tahun ini baru 70 ribu tersertifikasi, bayangkan masih banyak bidang tanah yang belum tersentuh program ini," katanya.
Pihaknya meminta seluruh stakeholder yang terlibat pada program PTSL ini untuk fokus menyukseskan program PTSL ini.
![]() |
Kades Pagundan, Dadan Danu |
Terpisah, Kepala Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Dadan Danu, mengaku sangat menyambut baik adanya program PTSL ini.
"Kami optimis menyambut program PTSL ini, karena ini program yang ditunggu masyarakat. Di pagundan sendiri ada 2 ribu lebih bidang tanah yang belum disertifikasi," ujarnya.
Ia melihat di lapangan masih ada kendala kepemilikan lahan yang masih atas nama orang-orang tua mereka. Sehingga dengan adanya PTSL ini, pihaknya berharap kepemilikan tanah di desa bisa ditertibkan. (Nars)