KUNINGAN - Kemenangan Taliban di Negara Afghanistan disikapi sebagian organisasi berlatar belakang keagamaan di Indonesia bukan sebagai satu kekhawatiran merebaknya radikalisme di negara ini.
Kemenangan Taliban ini juga disikapi oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Anti Maksiat (Kabupaten Kuningan) sebagai hal yang tidak perlu ditakuti bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Munculnya kekhawatiran radiasi Taliban masuk di Indonesia membuat pemberitaan di tanah air ramai. Bahkan seolah ingin menggoreng sehingga menjadi produk yang laku di pasaran, " ungkap Kepala Divisi Advokasi Hukum Gamas Kabupaten Kuningan, Abdul Latief Usman didampingi Sekjen Gamas, H Rahmat Nugraha, di kantornya, Ahad (29/08/2021).
Menurutnya, bayangan kelam yang melekat pada Taliban sangat melekat dalam pemikiran masarakat dunia termasuk di Indonesia.
"Sebagian dari mereka merasa takut yang berlebihan kepada Taliban dengan kemenangan di Afganistan sehingga muncul pemikiran Islamfobia di tengah masyarakat, " ujarnya.
Latief menjelaskan, masyarakat dunia mengenal Taliban dengan aliran Islan Sunni garis keras.Taliban dalam perjuangannya bercita - cita untuk memulihkan perdamaian dan keamanan di kedua negara yaitu Pakistan dan Afganistan berdasarkan Syariah Islam jika mereka berkuasa.
"Di antara contoh penerapan hukum tersebut, seperti eksekusi di depan umum kasus pembunuhan dan perzinahan serta potong tangan bagi para pencuri serta memberlakukan aturan cara berpakaian seperti perempuan yang menggunakan burka atau pria yang harus memelihara jenggot, " Latief memisalkan.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
Masih kata Latief, setiap negara pasti memiliki cara pandang masing-masing untuk membentuk karakter berfikir dalam mewujudkan keinginan atau cita-cita (Idealogi).
Dalam suatu negara, imbuhnya, ideologi memiliki peran dan pengaruh besar dalam hampir seluruh aspek kehidupan bernegara,mulai dari sistem pemerintahan, iklim politik hingga kebijakan ekonominya.
"Begitu juga dengan Taliban, yang punya cita-cita untuk bangsanya. Di Indonesia, kita telah sepakat bahwa Pancasila kita jadikan sebagai dasar negara dan ideologi negara yang merupakan cita cita luhur serta tujuan utama bangsa Indonesia, " paparnya.
Sementara, Sekjen Gamas, H Rahmat Nugraha, mengatakan bagi Ormas Gamas memandang bahwa berkeyakinan Ideologi Pancasila untuk bangsa adalah hal yang sudah tuntas.
"Dengan diakuinya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara seperti juga di tegaskan dalam UUD 45 sebagai dasar negara kita sejak negara ini diproklamirkan.
Dengan demikian tak beralasan apabila ada sekelompok orang di negara kita merasa takut akan dampak buruk akibat kemenangan Taliban di bumi Afganistan, "tandasnya.
Walaupun diakuinya, bahwa masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, tetapi hal berpolitik negara kita sangat beda.
" Kita sepakat Pancaila sebagai ideologi dan pandangan hidup. Bangsa Indonesia sudah menjiwai dengan kebinekaannya, " tegasnya.
Ditambahkan Rahmat, Ormas Islam GAMAS (Gerakan Anti Maksiat) Kabupaten Kuningan yang lahir berdasarkan Undang Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tetap mengedapankan Pasal 5 UU No 17 Tahun 2013.
"Khususnya huruf g dan h yaitu menjaga,memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan mewujudkan tujuan negara dan tetap berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat islam kepada pemerintah ,khususnya dan memperjuangan kebenaran dan memerangi hal kebatilan melalui jalur legal ( hukum ) maupun pendekatan masyarakat secarta etik.Sehingga GAMAS tetap berperan aktif di tengah masyarakat, " gamblangnya. (Nars)