Kembangkan Wisata Desa, Perhutani Teken Nota Kesepahaman dengan Pemkab Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 17 Juni 2021

Kembangkan Wisata Desa, Perhutani Teken Nota Kesepahaman dengan Pemkab Kuningan

KUNINGAN - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan berupaya membantu program Pemerintah Kabupaten Kuningan di bidang pariwisata. Salah satu wujud dorongan bangkitnya sektor pariwisata di Kuningan ini ditunjukkan Perhutani dengan menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman dengan Pemkab Kuningan pada Kamis (17/06/2021) di Dapur Boschwezen Desa Caracas, Kecamatan Cilimus. 

Saat ditemui kuninganreligi.com, Kamis malam, Administratur Perhutani KPH Kuningan, Mamun Mulyadi, mengatakan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani pihaknya bersama Bupati Kuningan adalah dalam rangka upaya pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan. 


"Terutama yang ada di kawasan Perhutani dan di desa-desa. Ini adalah untuk mendorong aspirasi masyarakat yang ingin mengembangkan sektor wisata di desanya, " ujarnya. 

Diharapkan dengan berkembangnya sektor pariwisata di desa-desa ini akan mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya. 

"Kita terus dukung kreatifitas masyarakat, dan ini pasti melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), " imbuhnya. 

PMB UNIVERSITAS KUNINGAN KLIK DI SINI

PMB Uniku

Terkait jumlah desa yang akan dikembangkan dari sektor pariwisata, Mamun menyebutkan ada sekira 114 desa di seluruh wilayah Kuningan. Pihaknya telah melakukan upaya verifikasi dan yang diunggulkan ada 42 desa. 

Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Pemkab Kuningan akan melakukan edukasi pada masyarakat terkait upaya yang harus dilakukan agar bisa membangkitkan dan membangun sektor wisata di desa. 

Administratur Perhutani KPH Kuningan, Mamun Mulyadi


"Kita juga akan membina masyarakat juga agar memiliki kelompok usaha. Karena dengan adanya kelompok usaha ini, pengembangan pariwisata bisa mudah masuk, " sebutnya. 

Terpisah, Bupati Kuningan, Acep Purnama, usai penandatangan nota kesepahaman bersama Perhutani mengatakan, untuk pengembangan kepariwisataan ini tidak dapat dilakukan oleh salah satu pihak tetapi diperlukan kerjasama dengan pihak lain. Dan langkah kerjasama ini sebagai percepatan pengembangan kepariwisataan.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

“Adanya Aset Milik Perum Perhutani yang berada di Kabupaten Kuningan ini, agar bisa dimanfaatkan dan dikelola sekalgus sebagai pemberdayaan  untuk menjadikan daerah tujuan wisata, " terang Acep. 

Untuk memiliki daya tarik, kata Bupati, tentunya dibutuhkan penataan alam dengan memperhtaikan kenaturalannya. Sehingga akan menjadi suatu suatu usaha wisata yang nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga sebagi pelestarian alam. 

Lain halnya dengan Mamun, Bupati menyebutkan, baru ada 29 desa yang tersebar di beberapa kecamatan yang merupakan kawasan wisata potensial yang berada di kawasan Perhutani untuk dikembangkan sebagai desa wisata. 

"Sinergi peran lintas sektor dalam pembangunan daerah tujuan wisata perlu dijadikan sebuah komitmen bersama. Selain pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM juga tidak kalah penting, inilah yang menjadi tantangan kita bersama, dalam mewujudkan Kuningan sebagai daerah tujuan wisata," paparnya. 


Untuk pembangunan industri pariwisata dalam membangun ekonomi kreatif di Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan menerangkan, dalam pengelolaannya  dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat, maka diperlukan serangkaian kerjasama antar berbagai pihak. 

Baik pemerintah, akademisi, pers, pihak swasta, maupun masyarakat, sebagai mitra yang bersama-sama menjaga komitmen, untuk mewujudkan sebuah agenda besar, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor kepariwisataan.(Nars)