KUNINGAN - Banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan dimulainya pembelajaran tatap muka di tengah kondisi Pandemi COVID-19, Bupati Kuningan, Acep Purnama mengisyaratkan diperbolehkannya belajar tatap muka di sekolah.
Pernyataan Bupati Kuningan ini disampaikan pada awal pekan kemarin saat ditanya kuninganreligi.com di Pendopo Pemkab Kuningan.
Menurut Acep, saat ini wilayah Kabupaten Kuningan sudah masuk zona kuning tingkat risiko penyebaran COVID-19.
"Soal kegiatan belajar mengajar ini sudah diserahkan kebijakannya ke Pemerintah Daerah setempat ya. Namun kami tetap memberikan kebijakan ini pada pihak penyelenggara pendidikan yakni sekolah-sekolah," ungkap Bupati.
Jika pihak sekolah bersama jajarannya mampu menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan pengetatan-pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan, pihaknya akan mempersilakan mereka menyelenggarakan KBM tatap muka.
"Selama bisa menyelenggarakan prokes dengan pengetatan-pengetatan yang sudah kita sosialisasikan, mangga, silakan. Jika belum bisa menyelenggarakan, jangan, karena yang bertanggungjawab adalah pihak penyelenggara, " tandasnya.
Kalau ada sesuatu yang menyangkut pelanggaran prokes ini, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi. Yang terpenting, menurut Bupati, adalah adanya upaya yang baik dan benar sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
"Pengetatan prokes ini mutlak, harus diikuti. Tidak boleh ada pelanggaran. Seperti aturan jam pelaksanaan KBM dan kapasitas ruangan ini harus diikuti sesuai aturan," imbuh Acep.
Dari sana, mulai Kepala Sekolah, hingga tenaga pengajarnya, harus kompak bertanggungjawab selaku pihak penyelenggara KBM.
Menurut informasi yang masuk ke redaksi kuninganreligi.com, mulai Senin (05/04) besok, sebagian sekolah, akan memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka. Pihak sekolah sudah menyebar jadwal pelaksanaan KBM ini pada para orangtua.
Terpantau, dari jadwal yang tersebar, mereka menerapkan jadwal KBM dengan sistem bergiliran. Untuk satu kelas, para siswa akan dibagi ke dalam dua kelompok belajar (kelas).
Waktu pembelajaran pun tidak terlalu lama dan dilakukan pergiliran jadwal masuk setiap harinya.
Diperbolehkannya penyelenggaraan KBM tatap muka ini sedikit banyak, membuat para orangtua siswa sumringah. Karena selama satu tahun ini, anak-anak mereka sangat menantikan suasana belajar di sekolah.
"Iya, dalam sepekan anak saya dapat jadwal dua hari KBM tatap muka, sisanya masih daring. Agak lega juga, karena kalau belajar dari rumah terus, rasanya membosankan dan tidak ada ruang interaksi langsung anak saya dengan kawan-kawannya juga dengan para gurunya," papar Dewi, yang anaknya belajar di salah satu Sekolah Dasar di Kuningan.
Selain para orangtua, ternyata para guru pun merindukan suasana belajar di kelas bersama anak didiknya. Ini terlihat dari beberapa unggahan di media sosial pada akun netizen yang berprofesi sebagai tenaga pengajar.
"Rindu suasana ini dan kalian," demikian ditulis di akun FB salah seorang guru dengan mengunggah gambar suasana belajar di dalam kelas. (Nars)