Stimulus Listrik Gratis PLN Berakhir Maret, Bulan April Ini Aturannya - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 22 Maret 2021

Stimulus Listrik Gratis PLN Berakhir Maret, Bulan April Ini Aturannya

KUNINGAN - Stimulus tarif listrik gratis di masa Pandemi Covid-19, untuk pelanggan PLN yang memenuhi syarat disebutkan berakhir pada Maret 2021. Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cirebon mengeluarkan pemberitahuan kepada masyarakat terkait Mekanisme Stimulus Listrik Periode April-Juni 2021.

Melalui pengumumannya, Kepala UP3 PLN Cirebon, Suwarno, mengungkapkan terima kasih atas dukungan konsumen kepada PLN untuk selalu menyediakan energi listrik yang cukup dan andal.



"Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringanan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pandemi Covid-19 sejak April 2020, " kata Suwarno.

Dalam pengumuman yang ditujukan kepada pelanggan Kelas R1/R1T 450 VA, 11/11T 450 VA dan B1/B1T 450 disebutkan bahwa mulai April 2021 pelanggan mulai membayar rekening listrik (tidak ada kebijakan gratis).

"Namun ada ketentuan pemerintah tetap akan memberikan keringanan," katanya.

Beberapa kebijakan tersebut, dipaparkan Suwarno, bagi pelanggan pasca bayar R1/450VA, 11/450VA dan B1/459VA akan mendapatkan diskon sebesar 50% dari tagihan biaya pemakaian.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Biaya beban pelanggan yang diterima langsung pelanggan pada saat melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik bulan April sampai Juni 2021, " sebutnya.

Terus, bagi pelanggan prabayar R1T/450VA, 11 T/450VA dan B1T/450VA, mulai April 2021, akan mendapatkan diskon sebesar 50% yang diterima langsung pelanggan pada saat membeli token pada April sampai Juni 2021.

"Pemakaian diskon 50% setara dengan 720 Jam Nyala (324 kWh) per bulan. Jika pemakaian kWh pelanggan diatas 720 Jam Nyala, maka kelebihannya dikenakan tarif normal, " imbuh Suwarno.

Ia mengatakan bagi para pelanggan dapat membayar tagihan listrik atau membeli token melalui channel-channel pembayaran terdekat.


Suwarno menyampaikan terima kasih atas kesediaan konsumen PLN dalam membayar listrik tepat waktu guna menghindari tunggakan yang dapat mengakibatkan denda dan pemutusan.

Untuk Informasi selengkapnya tentang stimulus listrik ini, Ia mengarahkan agar masyarakat bisa mengakses Contact Center PLN: 123, Website DJK:gatrik.esdm.go.id, Website PLN: www.pin.co.id dan Aplikasi New PLN Mobile. (Nars)