KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Jum'at (12/03/2021) bertempat di Aula Pendopo Pemkab Kuningan.
Sejumlah 242 pejabat dari berbagai SKPD mendapatkan jabatan baru, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kuningan, H Acep Purnama. Kegiatan ini juga disaksikan di beberapa lokasi, yakni aula DPUTR, aula Disporapar, aula Disdikbud, aula BKPSDM dan beberapa kantor kecamatan melalui layar infokus.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
Bupati juga menyematkan tanda pangkat jabatan secara simbolis pada beberapa pejabat yang telah diambil sumpah dan dilantik.
Kemudian dibacakan juga Fakta Integritas yang diikuti seluruh ASN yang mendapat mutasi.
"Saudara adalah orang-orang terpilih dan diberi amanah. Saya percaya saudara bisa memegang teguh dan menaati sumpah jabatan yang telah diucapkan. Karena itu merupakan sumpah kepada masyarakat dan Allah Swt," ungkap Acep saat memberikan sambutannya.
Agenda mutasi ini, imbuh Acep disebabkan karena adanya pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun, mengajukan pensiun sendiri, dan yang meninggal dunia.
"Sehingga agar roda pemerintahan bisa tetap berjalan dan pelayanan kepada publik bisa terus terlayani. Kita adakan agenda ini," ujarnya.
Acep mengakui, masih banyak pekerjaan pemerintah dalam melayani masyarakat yang belum terlaksana. Sehingga, setelah mengikuti pelantikan ini, Ia meminta agar para ASN segera menghubungi SKPD dan kantornya masing-masing untuk berkoordinasi dan komunikasi terkait perpindahan tugas mereka.
"Hari Senin, harus bisa segera menempati posisinya masing-masing, agar pelayanan publik tidak terhambat," tandas Bupati.
Menurut Acep, alih tugas dan jabatan bisa terjadi kapanpun, pada siapa pun dan dimanapun.
"Bahkan mutasi ini bisa dimungkinkan juga terjadi lagi dalam rentang waktu yang tidak lama lagi. Tentunya dari hasil evaluasi yang kita lakukan, " sebutnya. (Nars)