KUNINGAN - Mulai pekan kedua Bulan Desember, Bupati Kuningan, Acep Purnama, akan memperketat penerapan protokol kesehatan di kalangan ASN Lingkup Pemkab Kuningan untuk menurunkan resiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Hal itu dikatakan Acep pada media pada Jum'at (04/12/2020) saat dikonfirmasi terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kalangan pejabat yang kasusnya sedang meningkat.
"Kita akan melarang adanya kegiatan yang dilakukan oleh para pejabat dan ASN di SKPD-SKPD seperti rapat, pertemuan hingga kunjungan kerja. Rencananya mulai Senin (07/12) lusa ya, " ungkap Acep.
Pengetatan aktivitas dikalangan pemerintahan tersebut, diterangkannya, semisal jika akan menggelar kegiatan rapat harus melalui virtual.
"Untuk kunjungan ke luar kota maupun menerima kunjungan akan dilarang dulu," tandasnya.
Ketatnya pengawasan terhadap aktivitas pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan ini diketahui karena adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan.
Beberapa anak sekolah, pejabat bahkan tenaga medis sempat terpapar covid-19 dalam dua pekan ke belakang. Akibatnya, sempat ada penutupan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan dan perkantoran di Kuningan.
Saat ditanya terkait upaya pencegahan melalui vaksin Covid-19, Acep, menyebutkan vaksin tersebut akan diujicobakan terlebih dahulu kepada para pejabat ASN, TNI dan Polri. (Nars)