Bismillahirrohmaanirrohiim
Terkait Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan terhadap salah satu lembaga yang menjadi sarana Syi'ar dan perjuangan Islam dibidang da'wah sangat menggores Hati kalangan Pesantren/Santri.
Kami dari FPI sangat menyesalkan juga mengecam pernyataan sekretaris DPC PDI P KUNINGAN yang sangat tidak layak dan pantas di ucapkan, itu benar - benar merupakan penghinaan, pelecehan, sangat merendahkan.
Coba kita lihat definisi *LIMBAH* apa itu artinya...???
Pesantren merupakan aset Bangsa & Negara dan sangat jelas kontribusinya dalam pembangunan Moral, apalagi HK yang merupakan salah satu benteng Aqidah sebagai antisipasi untuk Masyarakat supaya tidak terjerat oleh aliran sesat Ahmadiyah yang tempatnya tidak jauh dari HK, aliran sesat, paham komunis, kemaksiatan, perjudian, pelacuran, korupsi dan kemaksiatan lainnya yang merugikan Negara jelas yang jelas-jelas merupakan limbah yang nyata,
Harusnya Zul bersyukur ada lembaga disekitar lingkungannya yang dapat menjadi wadah untuk ummat juga masyarakat agar bisa menimba ilmu agama untuk mencapai kesuksesan dunia akhirat.
(LUQMAN MAULANA,Sekretaris DPW FPI KUNINGAN)