KUNINGAN - Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan terus merangkak. Hari Selasa (22/09/2020) ini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kuningan telah menembus angka 200, dengan rincian 146 discarded, 8 meninggal dunia, dan 46 dalam karantina.
Meningkatnya kasus tersebut semakin menaikkan level risiko kewaspadaan Covid-19 dari zona kuning menjadi orange, sejak Senin (21/09) kemarin.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin, saat dikonfirmasi KR, menyebutkan bahwa dengan meningkatnya level risiko tersebut, di Kabupaten Kuningan akan diterapkan kembali jam malam untuk membatasi aktifitas warga di luar rumah.
"Jam malam akan diterapkan lagi, saat ini aturannya masih dalam penggodokan di bagian hukum, " ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, juga membenarkan perihal akan diterapkannya lagi jam malam, cek point, dan pembatasan keramaian, sebagai imbas meningkatnya kasus Covid-19.
"Kuningan akan menerapkan jam malam, check point di tiga titik yaitu Sampora, Cidahu dan Cipasung. Kemudian juga akan dilakukan pembatasan keramaian seperti hajatan, pertemuan dan tempat wisata," jelasnya pada media, Selasa siang.
Penerapan pembatasan aktivitas warga tersebut, ungkapnya, akan dilaksanakan paling cepat pada Rabu (23/09) besok, atau menunggu terbitnya aturan terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Ditanya soal peningkatan kasus Covid-19, Susi menerangkan, hari ini ada penambahan 14 kasus positif. Dari 14 penambahan tersebut, kata Susi, tiga orang di antaranya adalah tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas dan rumah sakit.
"Delapan kontak erat, tiga pasien yang dirawat dan tiga nakes. Tiga nakes ini bekerja di Puskesmas Mekarwangi, Puskesmas Maleber dan RSUD 45 Kuningan," sebutnya.
Meski ada tiga nakes yang positif namun pihaknya memastikan pelayanan di dua puskesmas dan RSUD 45 Kuningan tetap berjalan normal. (Nars)