Ternyata yang Terbakar Adalah Honda Jazz, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 19 Agustus 2020

Ternyata yang Terbakar Adalah Honda Jazz, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta


MAJALENGKA - Aparat kepolisian Sektor Cikijing Polres Majalengka, dikabarkan masih melakukan olah TKP kejadian kebakaran satu unit kendaraan minibus Honda Jazz, yang terjadi di Desa Cipadung, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (19/08/2020) malam.

Berdasarkan keterangan pers yang dikeluarkan pihak UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan yang diperbantukan untuk melakukan pemadaman unit kendaraan yang terbakar, pihak Damkar Kuningan menerima laporan anggota Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka,  dengan pelapor bernama Hendi (28 tahuh).



"Sekira pukul 19.30 WIB telah terjadi kebakaran kendaraan roda 4 yang berlokasi di Jalan Raya Kuningan - Cikijing di daerah Cipadung. Sehubungan jarak tempuh yang terlalu jauh, Damkar Majalengka meminta bantuan kepada UPT Damkar Satpol PP Kuningan untuk membantu memadamkan dan menanganinya, " papar Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti pada KR, melalui sambungan seluler.

Untuk merespon laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan 1 unit randis Damkar dengan 3  anggotanya ke lokasi kebakaran.

" Saat tiba di lokasi, kondisi kendaraan masih terbakar dan memacetkan arus lalu lintas Kuningan-Cikijing. Dibantu aparat Kepolisian Sektor Cikijing, anggota Koramil Sektor Cikijing, kendaraan yang terbakar dapat dipadamkan pada pukul 21.05 WIB, " kata Khadafi.

Diterangkan, dalam kendaraan yang terbakar ada 5 penumpang, terdiri dari 1 orang supir, 2 orang (suami-isteri), 1 anak balita dan ibu pemilik kendaraan. Menurut keterangan pemilik kendaraan, saat kendaraan sedang melaju menuju ke Desa Cipasung Kecamatan Darma, di jalan Cipadung terlihat asap keluar dari ruang mesin mobil.

"Pengemudi saat itu langsung mematikan mesin dan segera menurunkan penumpang serta menjauh dari kendaraan, karena api semakin membesar, " ujarnya.

Penyebab kebakaran, imbuh Khadafi, diduga dari arus pendek/konsleting pada jaringan kelistrikan kendaraan.

Koendaraan roda empat dengan nomor polisi D 1080 MEY itu dikemudikan oleh M. Iqbal Nurhidayat ( 25 th) warga Perum Sindang Kasih Rt.33 Rw. 17Jl. Semar B.19 Kecamatan Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka.

Dari kejadian kebakaran Honda Jazz itu ditaksir kerugian sebesar Rp 150 juta.



"Kita tetap menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang diakibatkan dari konsleting listrik pada kendaraan/rumah , gas, tungku, pembakaran sampah dan lain-lain, " ucap Khadafi.

Khusus untuk kendaraan umum/pribadi, pihaknya mewanti-wanti agar diengkapi Apar (alat pemadam api ringan). Sementara untuk kendaraan roda empat, agar mengecek kendaraan sebelum berangkat dan menyediakan tabung Pemadam Api Ringan di dalam kendaraan. (Nars)