Foto: jadwaltravel.com |
KUNINGAN - Setelah beberapa lama dilakukan penutupan sementara, kegiatan berkemah dan pendakian ke puncak Gunung Ciremai, mulai Sabtu (08/08/2020) besok, akan dibuka kembali. Reaktivasi dua aktivitas bermalam di Gunung Ciremai itu, diumumkan secara resmi oleh pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC).
Kepala BTNGC, Kuswandono, saat dikonfirmasi, pada Jum'at (07/08/2020) siang, menjelaskan bahwa reaktivasi dua kegiatan alam itu hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Kuningan.
Diterangkannya, reaktivasi penyelenggaraan wisata alam kegiatan berkemah dan pendakian hanya dibuka untuk kuota 30 persen dari daya tampung lokasi obyek wisata yang ada di wilayahnya.
"Diperbolehkan kegiatan berkemah dan pendakian selama 2 hari 1 malam, mulai besok, namun ada syarat dan ketentuannya, " ujarnya.
Lebih jauh, Kabalai TNGC merinci bahwa untuk kuota harian di beberapa jalur pendakian di wilayah Kuningan ada batasannya. Untuk jalur Linggajati tersedia 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki, jalur Linggasana tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki dan jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.
"Syarat lainnya adalah, pengunjung dari luar wilayah Kuningan, Majalengka dan Cirebon yang akan berkemah dan mendaki wajib menunjukan surat bebas Covid-19, " kata Dia.
Lalu, pengunjung wajib membawa perlengkapan dan logistik pendakian sendiri dari rumah. Sementara ini, mereka dilarang membawa alat dari penyewaan.
"Untuk penggunaan tenda pun dibatasi, setiap tenda digunakan maksimal 2 orang, rombongan pendaki maksimal 8 orang dan harus saling mengenal atau dari satu komunitas yang sama, " imbuhnya.
Terkait protokol kesehatan memakai masker, pihaknya memperbolehkan pendaki untuk melepas masker selama berada di jalur naik atau turun pendakian
Namun, pada jarak 20 meter sebelum masuk transit shelter , para pendaki wajib mengenakan kembali masker mereka.
Aturan memakai masker juga berlaku saat berada di transit camp, base camp dan saat berbicara dengan pendaki yang tidak dikenal.
"Ada aturan jaga jarak juga, lalu bagi pendaki yang kebetulan berpapasan di jalan dengan pendaki lain, mereka masing-masig tidak boleh berhadapan, harus membalikkan badan, " masih kata Kuswandono.
Dalam pendirian tenda juga diatur sesuai nomor kapling masing-masing. Pendirian tenda juga memakai jarak, yakni ada jarak 20 meter antara tenda satu dengan lainnya.
"Dan yang terpenting para pengunjung di wilayah TNGC wajib menjaga kebersihan diri serta lingkungan," tandasnya. (Nars)