Kalapas Kelas II-A Kuningan Ungkap Kronologi Penangkapan 4 Napi Diduga Catut Nama Menlu Retno Marsudi - Kuningan Religi

Breaking



Sabtu, 08 Agustus 2020

Kalapas Kelas II-A Kuningan Ungkap Kronologi Penangkapan 4 Napi Diduga Catut Nama Menlu Retno Marsudi


KUNINGAN - Pengungkapan dugaan penipuan yang dilakukan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kekas II-A Kuningan dilakukan pada Jumat malam (07/08/2020). Dari pengungkapan yang dilakukan atas kerjasama Direktorat Siber Mabes Polri, petugas Lapas Kelas II-A Kuningan yang dibackup personel Polres Kuningan itu, diamankan 4 orang warga binaan (napi) yang sebelumnya diduga telah melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dalam aksinya.

Keempat napi tersebut adalah DA (32), K (37), JS (41), dan D (30) yang masih dalam masa hukuman di Lapas Kuningan karena tindak pidana kejahatan penipuan dan narkotika.



"Lapas Kuningan kan untuk kasus yang umum,  jadi di sini ada warga binaan yang ditahan karena pidana narkoba, penipuan, pencurian dan lainnya. Yang dibawa oleh Bareskrim kemarin adalah napi yang sebelumnya ditahan karena kasus penipuan dan narkoba, " papar Kalapas Kelas II-A Kuningan, Gumilar Budi Rahayu, pada KR di rumah dinasnya, Sabtu (08/08/2020).

Keempat napi yang diamankan Bareskrim, imbuh Gumilar, hanya seorang yang merupakan warga Kuningan. Sisanya adalah warga luar Kuningan.

"Mereka adalah napi pindahan dari Lapas lainnya, kebetulan saat pengungkapan kasus penipuan yang diduga mencatut nama Menlu RI mereka sedang dalam masa tahanan di sini, " kata Gumilar.

Ia memaparkan, kronologi penangkapan para napi tersebut berawal saat dirinya mendapat informasi dari Bareskrim bahwa ada napi di Lapas Kuningan yang diduga melakukan penipuan, pada Rabu (05/08) lalu.

Kemudian, dari informasi tersebut, pihak Lapas Kuningann melakukan langkah menyusun rencana penangkapan bersama tim Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Karena dikhawatirkan saat penggeledahan sel akan terjadi hal yang tidak diinginkan, maka kita susun dulu langkah antisipasinya, " sebut Gumilar.

Kemudian, Tim Bareskrim datang pada Jumat (07/08) dan melakukan razia ke beberapa sel untuk mengumpulkan barang bukti. 

"Sebelum dan saat penggeledahan di sel tersebut, kita sangat kooperatif. Adapun hal-hal yang dikhawatirkan terjadi saat penggeledahan sel, Alhamdulillah, tidak terjadi, kondusif, " ujarnya.

Selain para napi yang diduga terlibat jaringan penipuan yang mencatut nama Menlu RI itu, dari dalam sel diamankan juga belasan handphone, ATM dan kartu sim. 

Pihak Lapas Kelas II-A Kuningan mengaku bahwa dari sinergitasnya bersama aparat kepolisian itu akhirnya tindak pidana yang diduga dilakukan napi di sel tahanan Lapasnya bisa terungkap.

"Kita tandaskan juga, bahwa petugas Lapas II-A Kuningan tidak ada yang terlibat apapun dalam dugaan kasus penipuan yang mencatut nama Menlu RI itu, " tandasnya.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan detik.com pada Jumat (07/08), Bareskrim menangkap empat narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kuningan, Jawa Barat. Keempat napi ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

"Ya benar, anggota kami masih berada di lapangan dan masih melakukan penggeledahan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom, Jumat (7/8/2020).



Dari informasi yang diterima, keempat tersangka ini bukan hanya mengaku sebagai Menlu Retno, tapi juga mengaku sebagai Duta Besar RI, Konsulat Jenderal RI, hingga anggota DPR kepada korbannya.

Korbannya berada di berbagai negara, antara lain Korea Selatan, Brunei Darusalam, Amerika Serikat, Kanada, Arab Saudi, dan Malaysia. Para pelaku juga berhasil menipu korban yang berada di Sudan, Belanda, Rusia, Jepang, Korea Utara, Meksiko, Spanyol, dan Belgia. (Nars)