Hari Ini, Sekolah Sudah Mulai KBM Tatap Muka, Mendikbud Perbolehkan untuk Zona Kuning - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 10 Agustus 2020

Hari Ini, Sekolah Sudah Mulai KBM Tatap Muka, Mendikbud Perbolehkan untuk Zona Kuning


KUNINGAN - Sesuai revisi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, sebagian dari penyelenggara pendidikan atau sekolah di Kabupaten Kuningan sudah memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

Hal itu terlihat pada Senin (10/08/2020), beberapa sekolah di Kabupaten Kuningan nampak sudah kedatangan sebagian kecil dari peserta didik mereka, untuk mengikuti KBM secara tatap muka di dalam kelas.



KBM tatap muka sendiri diperbolehkan pada sekolah-sekolah atau penyelenggara pendidikan di daerah zona kuning covid-19 atau di daerah yang memiliki resiko terendah penyebaran covid-19 yang telah siap dengan penerapan protokol kesehatan dan mendapat izin dari dinas terkait.

Seperti yang dilaksanakan di SMAN 1 Garawangi, pada Senin (10/08/2020), beberapa pelajar telah datang ke sekolah sejak pagi hari. Mereka mengantri dari gerbang sekolah dengan bimbingan dewan gurunya untuk menerapkan protokol kesehatan dari mulai masuk pintu gerbang hingga duduk di dalam kelas.

"Ya mulai hari ini ada beberapa kelas yang telah menyelenggarakan KBM secara tatap muka. Tanggal 10 Agustus ini dimulai dari Kelas X lebih dulu, " jelas Kepala SMAN 1 Garawangi, Drs H Dedi Hidayat MMPd, pada KR, Senin (10/08) siang.

Dari jumlah keseluruhan ruang kelas sebanyak 20, imbuhnya, sedangkan ada 10 rombongan belajar dari masing-masing Kelas X, Xi dan XII, dibagi ke dalam 2 shift yakni Kelas A dan B.

"Penjadwalan KBM ini akan dilaksanakan secara bertahap, mulai hari ini Kelas X, kemudian untuk Kelas XI nanti baru dimulai pada tanggal 17 Agustus, " kata Dedi.

Sedangkan, untuk siswa-siswi Kelas XII, KBM tatap muka baru akan dimulai pada tanggal 24 Agustus.

" Begitu seterusnya, secara bergiliran selama belum ada keputusan Pandemi Covid-19 dinyatakan selesai atau ada keputusan lain dari pemerintah yang menyatakan pembelajaran kembali normal, " tandasnya.

Diterangkannya lagi, KBM tatap muka ini hanya diikuti sebgaian kecil siswa dalam setiap jadwalnya, untuk sisanya, mereka tetap mengikuti KBM secara daring.

"Dalam KBM tatap muka ini kami tetap memperketat penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid--19. Protokol kesehatan itu dimulai dengan siswa dan guru mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer saat akan masuk gerbang, " papar Dedi.

Kemudian para pelajar tersebut, diperiksa suhu tubuh sebelum masuk kelas dengan thermo gun. Para siswa dan guru juga diwajibkan memakai masker, dan atau face shield di dalam lingkungan sekolah.

"Untuk tempat duduk juga sudah diatur dengan menjaga jarak. Kelas hanya diisi setengahnya dari jumlah siswa biasanya, " ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, memberi keterangan pers di Jakarta beberapa waktu lalu yang memperbolehkan, dan bukan memaksakan, pembelajaran tatap muka (untuk daerah zona kuning) dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Revisi SKB empat menteri itu ditanggapi beragam oleh pihak penyelenggara pendidikan atau sekolab dan para orangtua murid.

Mereka kebanyakan menyambut baik dipetbolehkannya KBM secara tatap muka ini, dengan alasan jika KBM tetap berjalan secara daring, para orangtua mengaku kewalahan untuk membeli pulsa dan kesulitan saat membimbing anak mereka.


Untuk Kabupaten Kuningan sendiri, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, telah membuat revisi Perbup nomor 47 tahun 2020 dengan Perbup nomor 59 tahun 2020 tentang aturan  kegiatan masyarakat di masa AKB.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan juga telah membuat SOP terkait KBM secara tatap muka ini dengan detil. Pihak sekolah yang ingin segera memulai KBM tatap muka bisa membuat surat permohonan izinnya pada dinas tersebut, " kata Bupati (Nars)