KUNINGAN - Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2020, tanggal 23 Juli 2020, ternyata masih diwarnai dengan peningkatan angka permasalahan sosial pada anak-anak. Di Kabupaten Kuningan sendiri, selama kurun waktu Januari hingga Juli 2020, angka permasalahan sosial dan kekerasan pada anak sudah mencapai jumlah 19 kasus.
"Sedangkan pada Tahun 2019 kasus yang menimpa anak dan perempuan dewasa dalam satu tahun hanya ada 24 kasus, " ungkap Any Saptarini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Senin (20/07/2020).
Angka tersebut, disebutkannya, adalah angka kasus yang ditangani bidang kedinasannya saja, belum kasus-kasus anak yang ditangani Dinas Sosial, Unit PPA Polres Kuningan, dan oleh pihak lainnya yang melayani pengaduan kasus sosial dan kekerasan pada anak.
"Kami bukan hanya membicarakan kasus anak secara hukum, tapi juga kasus-kasus sosial yang dilaporkan ke Kami. Misalnya tentang belum terpenuhinya hak-hak sipil anak, seperti anak yang belum punya legalitas pada Kartu Keluarga, akta kelahiran dan sebagainya, " papar Any.
Belum lagi, jika menghitung kasus yang ditangani oleh P2TP2A, yang lembaganya dipimpin oleh Istri Bupati Kuningan. Bisa saja angka kasus pada anak di tahun ini lebih besar.
Pihaknya mengaku prihatin atas kenaikan angka kasus sosial dan kekerasan pada anak ini. Untuk itu, Any mengajak para orangtua agar bisa menjaga hak-hak atas anak mereka.
"Karena semua permasalahan sosial pada anak ini bermula dari keluarga. Jangan sampai jika ada pernasalahan di keluarga yang terjadi pada orangtua, anak kemudian dibawa-bawa. Atau imbasnya merembet pada anak, " ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya, dengan keterbatasan anggaran operasional kedinasannya, akibat terdampak penanganan Covid-19, telah berupaya agar permasalahan sosial pada anak bisa teratasi.
"Salah satunya kita telah merancang program sekolah peningkatan kapasitas perempuan bagi ibu rumah tangga pada keluarga muda. Karena perempuan, mau tidak mau adalah yang berperan besar dalam pendidikan anak di keluarga, " tandasnya.
Keluarga muda yang masih dalam usia perkawinan di bawah 10 tahun, imbuhnya, sangat rentan mengalami permasalahan sosial ekonomi.
"Buktinya, angka perceraian di Kuningan, bukan malah berkurang, tapi besar juga setiap tahunnya. Dan dari perceraian itu, angka terbesar berasal dari pihak istri, " tukasnya. (Nars)