Sekretariat BK-DPRD Kuningan Terima Surat Laporan Lagi - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 24 Juni 2020

Sekretariat BK-DPRD Kuningan Terima Surat Laporan Lagi


KUNINGAN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan bakal mendapat pekerjaan baru. Di tengah proses penanganan pelaporan yang dilayangkan Nana Mulyana Latif versus Susanto,  Anggota Fraksi PKB,  Selasa (23/06/2020) kemarin,  Sekretariat BK-DPRD Kuningan kembali menerima surat pelaporan dari Forum Peduli Kuningan (FPK). 



Atang,  Ketua FPK,  saat dikonfirmasi pada Rabu (24/06), mengungkapkan pihaknya benar telah mengirim surat pelaporan kepada Sekretariat BK-DPRD dengan terlapor adalah diduga Ketua DPRD Kuningan. 

"Ya kami telah melaporkan diduga Ketua DPRD. Baru memasukkan surat dan lampiran bukti-bukti ke Sekretariat BK-DPRD, kemarin,  " kata Atang. 

Pihaknya menyebut,  dengan masuknya surat pelaporan itu,  maka singkatnya 5 hari,  lamanya 7 hari kerja,  surat itu masih dalam proses pengkajian sekretariat BK-DPRD.

"Masih di sekretariatnya,  belum masuk ke ranah BK-DPRD. Nanti kan dilihat dulu,  ada waktu untuk barangkali ada revisi,  atau menambah kelengkapam dari hal-hal yang dianggap kurang, " papar Atang. 

Ketika ditanya point-point apa saja yang disangkakan pada terlapor,  Atang menyebutkan dua point. Pertama,  soal kesepakatan kenaikan harga pasir melalui audiensi yang diduga difasilitasi Ketua DPRD itu.

" Kedua soal dugaan rekayasa pembuatan surat ucapan terima kasih dari Paguyuban Sopir Dump Truk Kuningan, " imbuhnya. 

Dari dua point itu,  pihaknya meminta agar BK-DPRD bisa melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan-dugaan yang menurutnya sudah ramai diperbincangkan di masyarakat.

"Tadi kami dihubungi Sekretariat BK-DPRD untuk perbaikan surat pelaporan, karena dalam surat itu belum disebutkan subyek yang dilaporkan. Kami akan perbaiki secepatnya, " ujarnya. 

Sementara, Ketua BK-DPRD Kuningan, iip Syarif Hidayat, saat dihubungi kuninganreligi.com, Rabu sore, membenarkan pihak Sekretariat BK-DPRD telah menerima surat pelaporan dari FPK. 



"Benar, baru masuk suratnya, Saya belum kaji. Nanti kita akan kaji dulu,  kan selama 5 hari ini,  masih tugasnya sekretariat, " kata politisi PPP Kuningan ini. 

Ia juga membenarkan jika dalam surat tersebut masih ada kekurangan terkait subjek terlapor yang masih tidak jelas ditujukan pada siapa. (Nars)