Sanksi Oknum ASN Diduga Langgar Aturan PSBB, Akan Ditindaklanjuti BKPSDM - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 09 Juni 2020

Sanksi Oknum ASN Diduga Langgar Aturan PSBB, Akan Ditindaklanjuti BKPSDM


KUNINGAN - Mantan Camat Cilimus, Eny Sukarsih, didampingi Plt Camat Cilimus, Maryanto, pada Selasa (09/06/2020), membuat video klarifikasi terkait permohonan maaf pihaknya, atas acara yang digelarnya yang mengundang protes masyarakat Kuningan,  karena dinilai telah memberi contoh tidak baik di tengah giatnya pemerintah menghimbau warga agar patuh pada aturan PSBB.

Acara tersebut menurut Eny, merupakan agenda syukuran karena dirinya memasuki masa purna bakti sebagai camat. Acara itu,  digelar saat pemerintah menerapkan kebijakan PSBB tahap 2 di masa pandemi Covid-19.



"Perkenankan Saya menyikapi informasi yang terus berkembang di masyarakat, khususnya yang lagi viral di media sosial terkait acara tersebut, " ujar Eny. 

Ia menerangkan, acara tersebut merupakan tradisi yang biasa dilakukan bagi para camat yang telah memasuki masa purna bakti. Acara pindah kembali ke rumah pribadi itu dikemas dalam acara pisah pamit bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat. 

" Acara dilanjutkan dengan syukuran di rumah kediaman Saya,  di Desa Ancaran Kecamatan Kuningan pada 02 Juni,  " imbuhnya.

Eny memaparkan, acara itu dihadiri oleh unsur pemerintahan setempat, dan tidak ada kaitannya dengan agenda ulang tahun Bupati Kuningan.

"Atas terlaksananya acara tersebut Kami tidak sedikit pun ingin menyakiti hati masyarakat dan sengaja melanggar protokol kesehatan dalam aturan pelaksanaan PSBB, " sebutnya.

Bilamana ada dugaan melanggar aturan PSBB  tersebut, dengan segala kerendahan hati,  dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh komponen masyarakat.

"Khususnya pada Bupati Kuningan, atas kekhilafan Saya dalam menyelenggarakan acara tersebut, " tandas Dia. 

Ia pun mengaku telah mendapat teguran dari Bupati atas kesalahannya yang telah menggelar kegiatan itu. 

"Sebagai manusia biasa kami menyadari kekhilafan tersebut,  dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan tersebut di masa mendatang, " tukasnya.

Sementara, Sekda Kuningan, Dian Rachnat Yanuar, menyebutkan bahwa untuk penindakan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran oknum ASN itu,  pihaknya sebagai pembina ASN di Kuningan, melimpahkan kepada pihak BKPSDM Kuningan agar menindaklanjutinya. 



"Di BKPSDM kan ada yang membidanginya,  silakan nanti di sana akan ditindaklanjuti, " jelas Dian.  (Nars)