Polisi Akan Dalami Kasus Pembuangan Limbah Medis di Tempat Sampah Umum - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 07 Juni 2020

Polisi Akan Dalami Kasus Pembuangan Limbah Medis di Tempat Sampah Umum


KUNINGAN - Pihak kepolisian Resor Kuningan akan melakukan tindak lanjut perihal pembuangan limbah medis di salah satu TPSU yang ada di Kecamatan Karamatmulya Kuningan. Di TPSU tersebut, petugas pengambil sampah Dinas LH Kuningan, mendapati tumpukan sampah yang diduga berasal dari limbah medis berupa APD, Hazmat, dan banyak kemasan obat-obatan yang bercampur dengan sampah rumah tangga.

Dihubungi media melalui sambungan telepon, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menyebut pihaknya baru mengetahui terkait adanya limbah medis yang diduga dibuang sembarangan di tempat sampah umum itu.



"Nanti ditelusuri dan kita dalami dulu siapa orangnya. Kalau ada yang mengarah ke sana kita akan lakukan lidik, " jelas AKBP Lukman, Ahad (07/06/2020) sore.

Saat ini, imbuhnya, Kepala Satreskrim sedang fokus ke penanganan kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di rumah mewah di Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang beberapa waktu lalu.

"Kasatreskrim sekarang lagi di luar kota, kita lagi fokus dulu yang Curas di Ciawigebang, " tandasnya.

Terpisah, seorang warga Kuningan, yang juga pemerhati lingkungan hidup, Amung Haryanto, menyayangkan adanya pihak yang melakukan pembuangan sampah medis sembarangan tersebut.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, limbah medis berbentuk hazmat, masker dan sarung tangan dikhawatirkan berasal dari bekas pakai petugas medis yang menangani pasien Covid-19 atau melakukan test laboratorium untuk pengecekan pasien tersebut.

"Limbah medis seperti itu kan ada aturan soal pemusnahannya, kalau dibuang sembarangan jelas melanggar aturan tersebut. Apalagi Saya baca telah ada SE Bupati yang menghimbau agar limbah B3 ditangani serius oleh petugas khusus, " paparnya.

Amung juga tidak setuju jika permasalahan ini tidak ada penyelesaian. 

"Bagaimana jika dari limbah tersebut ada masyarakat yang sakit karena tertular virus yang dibawanya? Saya harap pemerintah dan pihak berwajib bisa mengusutnya hingga tuntas, " tegas Amung.

Sebelumnya, diberitakan, tumpukan sampah seperti APD, hazmat dan limbah medis lainnya, ditemukan petugas DLH Kuningan di sebuah TPSU.



Pihak Dinas Lingkungan Hidup, mengaku telah membuat surat pemberitahuan yang ditujukan kepada sejumlah instansi kesehatan di Kuningan agar menangani limbah B3 di masa pandeni Covid-19 ini dengan serius dan hati-hati agar tidak mencemari lingkungan dan menyebarkan penyakit di masyarakat. (Nars)