KUNINGAN - Terkait kelanjutan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan perpanjangannya mulai Sabtu (30/05) esok hari, Pemkab Kuningan bersama Forkopimda dan jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar rapat bertempat di ruang Crisis Center Covid-19, Gedung Purbawisesa, Setda Kuningan, pada Jum'at (29/05/2020).
Dalam rapat, terpantau, semua pejabat yang hadir mengemukakan hasil evaluasi mereka tentang pelaksanaan PSBB tahap 2 yang sudah digelar selama 14 hari.
Terungkap, dari hasil penilaian masing-masing komponen, kondisi penyebaran Covid-19 di masyarakat pada pelaksanaan PSBB tahap 2 di Kabupaten Kuningan, memang masih ada penambahan kasus warga yang terpapar, bahkan ada titik yang sudah menjadi cluster penyebaran secara transmisi lokal.
"Rapat tadi, kami merumuskan beberapa kebijakan yang akan digulirkan dalam wakti dekat terkait adanya keputusan perpanjangan PSBB. PSBB ini akan diteruskan tahap 3, mulai besok (30/05) hingga 12 Juni mendatang, " papar Acep menjawab pertanyaan kuninganreligi.com, Jum'at (29/05), usai pelaksanaan rapat.
Sementara, kata Acep, di sisi lain, pemerintah pusat pun telah memunculkan akan digulirkannya penerapan tatanan normal baru atau new normal sebagai kelanjutan pelaksanaan PSBB.
"Dari kedua kebijakan (PSBB dan New Normal) tersebut, kami akan jadikan acuan untuk bisa menerapkan keduanya. Di satu sisi, kami akan mengamankan kebijakan Pak Gubernur (untuk melanjutkan PSBB), di sisi lain pun, masyarakat banyak berharap adanya kehidupan normal baru, " jelasnya.
Pihaknya menyimpulkan, ke depan Pemkab Kuningan akan memadukan kedua kebijakan tersebut, karena menurut Bupati, dari pihak Pemerintah Provinsi Jabar pun sudah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menerapkan PSBB yang disesuaikan dengan kondisi dan hasil evaluasi masing-masing daerah.
"Untuk Kuningan, berdasarkan keterangan dari Tim Dinas Kesehatan, perwakilan RS pemerintah dan dari IDI Kuningan, disepakati ke depan masih akan diterapkan pelaksanaan PSBB, " ujarnya.
Hal itu, dilihat dari potensi sebaran virus corona di Kuningan masih terjadi adanya penambahan kasus baru di beberapa desa.
Acep menghimbau, pada pelaksanaan perpanjangan PSBB nanti, agar warga meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.
"Seperti disiplin menggunakan masker, menghindari kerumunan, menahan diri untuk tidak ke luar rumah jika tidak ada kepentingan yang urgen, " sebutnya. (Nars)