KUNINGAN - Paguyuban Pedagang Pasar Ciawigebang bekerjasama dengan Silaturahmi Anggota DPRD dari Dapil Kuningan III, berhasil membagikan ribuan paket masker dan hand sanitizer/sabun pencuci tangan, pada Senin (20/04) kemarin. Kegiatan dipusatkan di pasar Ciawigebang dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Dapil Kuningan III.
Kepada kuninganreligi.com, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ciawigebang, Yudi Budiana, mengungkapkan kegiatan pembagian masker dan sabun cuci tangan itu merupakan wujud kepedulian para pedagang kepada warga, khususnya pengunjung Pasar Ciawigebang.
"Secara bersamaan para anggota DPRD dari Dapil Kuningan III juga ikut menyumbangkan paket masker dan hand sanitizer yang agendanya disatukan saat ini, " kata pria yang juga merupakan anggota DPRD Kuningan ini.
Yudi menjelaskan pembagian masker dan hand sanitizer tersebut sebagai edukasi mengajak warga agar tetap menjaga kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Warga diajak rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menggunakan tata cara cuci tangan yang baik dan benar, " kata Yudi.
Warga juga, imbuhnya, dihimbau tetap mematuhi untuk menjaga jarak (social distancing), menghindari kerumunan dan memakai masker saat ke luar rumah.
Hadir dalam kesempatan itu, semua Anggota DPRD dari Dapil Kuningan III, yang menanggalkan atribut partainya masing-masing, demi kemanusiaan. Para anggota dewan yang berpartisipasi diantaranya, Ade Abdul Jafar Sidiq, Yudi Budiana, M Andis, Dede Sembada, Toto Taufikurohman Kosim, Yaya, Ikah Nurbarkah, Apip Firmansyah, Nurcholis Mauludinsyah, Uba Subari, Ujang Kosasih, dan Purnama, juga seorang anggota DPRD Dapil Kuningan II, Udin Kusnaedi.
Terpisah, Kapolsek Ciawigebang, Kompol Yayat Hidayat, mendukung kegiatan tersebut dengan menurunkan anggotanya untuk menjaga ketertiban pelaksanaan pembagian ribuan paket masker dan sabun cuci tangan.
Anggota Polsek Ciawigebang melalui pengeras suara, juga terus menghimbau pengguna jalan yang melintas dan pengunjung pasar agar tetap di rumah guna mencegah penularan Covid-19.
"Silakan pakai masker saat di tempat umum, jauhi kerumunan massa dan bagi pendatang dari kota besar agar bisa mengisolasi mandiri di rumah selama 14 hari, " ujar Kapolsek. (Nars)