KUNINGAN - Setelah melakukan berbagai upaya konsultasi ke beberapa pihak, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kuningan, Hj Elit Nurlitasari akhirnya mengambil langkah melaporkan salah satu media cetak lokal Kuningan kepada Dewan Pers, pada Jum'at (06/03/2020), di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaporan tersebut, kata Elit, adalah terkait dugaan pemberitaan yang menurutnya tidak akurat dan menyudutkan partai yang dipimpinnya di Kabupaten Kuningan.
"Langkah ini jangan dinilai sebagai langkah kriminalisasi pers, ya. Justru langkah yang Kami lakukan ini sebagai bentuk penghormatan Kami terhadap kemerdekaan pers," jelasnya melalui rilis kepada kuninganreligi.com, Senin (09/03).
Pihaknya mengaku ingin agar Dewan Pers bisa menguji berita-berita yang diterbitkan media lokal tersebut, apakah sesuai dengan kode etik jurnalistik ataukah terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik di dalamnya.
Guna mendukung pelaporan, Elit membawa serta sejumlah bukti, termasuk lampiran surat kabar dari berita yang dipermasalahkannya.
"Laporan ini diterima langsung oleh Bapak Wakil Ketua Dewan Pers, Pak Hendry Chaerudin Bangun di kantor Dewan Pers, " ungkapnya.
Elit menilai beberapa isi dalam pemberitaan tersebut tendensius dan menyudutkan pihaknya.
Dijelaskannya, ada sekitar 10 pemberitaan yang dilaporkan di antaranya berjudul "Ada Apa dengan Partai Nasdem" edisi tanggal 3 Februari 2020, "Partai Nasdem Kuningan Memanas" edisi 4 Februari 2020, "Pengurus Nasdem Makin Rontok" edisi tanggal 10 Februari 2020, dan "Sejumlah Ketua DPC Partai Nasdem Mundur" edisi 13 Februari 2020.
Sebelumnya, Elit telah melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian Polres Kuningan dan PWI Kuningan terkait langkah apa yang harus ditempuhnya saat tidak terima pada pemberitaan media massa yang dinilai menyudutkannya. Akhirnya beberapa pihak menyarankan kepada Elit untuk mencari solusi dengan melakukan pelaporan ke Dewan Pers. (Nars)