KUNINGAN - Usai walkout dari audiensi di Gedung DPRD, para sopir daring akhirnya menempuh jalan untuk berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Rabu (04/12/2019) sore.
Putusan turun ke jalan itu ditempuh, karena kekecewaan mereka atas jawaban Kadishub Kuningan, Deni Hamdani, dalam audiensi, yang enggan mencabut zona merah untuk transportasi daring di Kuningan.
Sekira 50 armada transportasi daring, baik roda 4 maupun roda 2, nampak memadati halaman Kantor Dishub dan lokasi Uji KIR di Jalan Baru Lingkar Kertawangunan-Kedungarum Kuningan. Bahkan, sebagian armada nampak berjajar di kiri-kanan jalan baru.
Meski sempat berorasi mengutarakan kekesalan mereka, aksi unjuk rasa tersebut hanya berjalan beberapa menit saja. Aparat Kepolisian Resor Kuningan yang ikut mengamankan sejak audiensi, akhirnya membubarkan aksi mereka.
Pembubaran aksi unras tersebut, diduga karena pihak Forum Bersama Transportasi Online Kuningan (FBTOK) belum menempuh ijin pelaksanaan aksi.
Dari pantauan kuninganreligi.com, akhirnya beberapa koordinator aksi, termasuk juru bicara FBTOK, Uyu Wahyudin dan Ketua FBTOK, Paulus Suparman, dimintai keterangan di Bagian SatIntel Polres Kuningan terkait aksi mereka.
Saat awak media meminta keterangan, Paulus Suparman, melalui sambungan seluller membenarkan soal pembubaran aksi itu.
"Iya, kami diminta menempuh jalur pertemuan kembali yang difasilitasi Dishub dengan Organda dan Paguyuban Angkutan Umum Kuningan, " kata Paulus.
Soal pencabutan plang dan kebijakan zona merah, terangnya, pihak Dishub berjanji akan melakukannya jika ada persetujuan dari dua organisasi tersebut (Organda dan PAKU) melalui pertemuan itu.
"Soal waktu pertemuan, kita akan mengontak dulu mereka, pokoknya sebelum Senin (09/12), ini harus sudah ada keputusan, " imbuhnya.
Aksi unjuk rasa besar-besaran para sopir daring, yang semula diisukan akan dilakukan kembali pekan depan, dibantahnya.
"Enggak lah, kita tetap akan lakukan pertemuan tersebut. Mudah-mudahan segera selesai sebelum Senin, " ungkap Paulus, Rabu sore.
Namun tekait tuntutan, pihaknya tetap bersikukuh untuk meminta Dishub mencabut plang dan kebijakan zona merah bagi transpotasi daring di Kuningan.
Sebelumnya, FBTOK melakukan walkout dari audiensi di DPRD Kuningan karena kecewa pada jawaban Kadishub yang enggan mencabut kebijakan zona merah yang dinilai merugikan mereka.
Audiensi tersebut berujung deadlock, karena kedua belah pihak, Dishub dan FBTOK, tetap memiliki pendapat yang berseberangan. (Nars)