KUNINGAN - Dua unit bangunan tempat budidaya jamur, milik Tedi (49 tahun), dan rumah tinggal milik Thomas (61 tahun), warga Jalan Dadawan Dusun Cipager Rt. 25 Rw. 09 Desa / Kecamatan Cigugur Kab. Kuningan, ludes terbakar, Jum'at (08/11/2019),
Terbakarnya dua bangunan itu menurut saksi Nana Kuryana (47 tahun), warga setempat, melihat api yang membakar lahan di samping bangunan rumah dan tempat budidaya jamur sekira jam 10:00 WIB pagi.
"Saksi menyebutkan bahwa kebakaran dimaksud merupakan kebakaran lahan biasa, akan tetapi api semakin lama makin membesar dan merambat dan membakar tempat budidaya jumur," jelas PLT Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, M Khadafi Mufti kepada kuninganreligi.com.
Kemudian, ujarnya, saksi pada pukul 10.30 wib melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui sambungan telepon.
Pada pukul 10.30 WIB, 2 unit Randis damkar dan 7 anggota berangkat menuju TKP, dan tiba di TKP 10 menit kemudian.
Dibantu warga setempat, anggota babinsa dan babinkamtibmas, anggota Satpol PP Kecamatan setempat, api berhasil dipadamkan setelah 1,5 jam kemudian .
" Penyebab kebakaran diduga dari adanya aktifitas warga yang membakar sampah di samping bangunan, kemudian ditinggalkan , dan api membakar bangunan budidaya jamur, serta membakar atap/plafon rumah warga, " papar Khadafi.
Apabila terlambat dalam laporan, sebutnya, akan menyebabkan kerugian yg lebih besar. Taksiran kerugian akibat musibah itu, adalah sebesar Rp 71.950.000,-
Dirinya memberi hambatan kepada warga, jika ada yang menemukan warga masyarakat yang melakukan pembakaran lahan /hutan segera laporkan kepada pihak aparat terkait/pihak yang berwajib, supaya ada efek jera.
"Agar warga masyarakat berhati-hati terhadap bahaya kebakaran, Dan diupayakan juga Pemeritahan Desa setempat menyediakan sistem proteksi kebakaran dilingkungan masing-masing," tukasnya. (Nars)