Sabtu Sibuk, Kebakaran Terjadi di Tiga Lokasi Berbeda - Kuningan Religi

Breaking



Sabtu, 16 November 2019

Sabtu Sibuk, Kebakaran Terjadi di Tiga Lokasi Berbeda


KUNINGAN - Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan rupanya sedang diuji ketangguhannya dalam melayani warga Kuningan yang tertimpa musibah maupun yang membutuhkan pertolongan.



Sabtu (16/11/2019), dari pagi hingga malam, para petugas dengan Sesanti Yudha Brama Jaya itu, harus berjuang dua kali melawan amukan Si Jago Merah, satu kali melihat kondisi paska kebakaran untuk memastikan keaadaan aman dan satu kali membantu menyingkirkan sarang tawon yang mengganggu di pemukiman warga.

Desa Sukarasa Kecamataan Darma

Ketika Sang Mentari baru saja menerik panasnya, sekira pukul 09:00 WIB, kebakaran hebat menghanguskan sebuah bangunan panglong atau tempat penggolahan kayu milik H Sarjo (Alm) dan Hj Enijah (50 tahun) warga Blok Kayu Manis Rt 13 Rw 03 Desa Sukarasa Kecamatan Darma.

Bangunan seluas 150 m2 tersebut rata dengan tanah setelah terbakar hebat. Saksi mata Jumsinah (45 tahun) warga yang kebetulan melintas di depan panglong melihat api yang sudah membesar.

Saat kebakaran hebat itu, panglong sedang dalam keadaan tekunci dari luar, dan saksi pun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat.

Sekira 45 menit kemudian, aparat desa memberitahukan kejadian kebakaran ke kanor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Merespon laporan, diturunkan 1 unit randis damkar dan 4 petugas ke lokasi kejadian dan tiba di lokasi 20 menit kemudian.

Dibantu warga sekitar, anggota kepolisian dan TNI, api baru bisa dipadamkan 1 jam 30 menit kemudian. Penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik/konsleting listrik. 

Total kerugian yang tertaksir dari kebakaran panglong ini adalah sebesar Rp 250juta. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Desa Cirukem Kecamatan Garawangi 


Kebakaran kedua terjadi Sabtu siang. Di tengah terik matahari menjelang tengah hari, terjadi kebakaran di sebuah bangunan semi permanen berukuran 30 m persegi, milik Setiana (50 tahun), warga Rt 01/01 Desa Cirukem Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.


Dari rumah warga yang bermatapencaharian sebagai buruh tani tersebut tiba-tiba terlihat kepulan asap oleh warga Desa tetangga, yakni Desa Kadatuan.

Sontak saja mereka segera memberitahu warga lainnya untuk memadamkan api. Beruntung, salah seorang angggota TNI, Babinsa Koramil Garawangi, Brigadir Sukirman, segera turun tangan.

Bersama warga sekitar mereka memadamkan api dengan peralatan seadanya hingga api dapat dipadamkan sekira pukul 13.00 WIB. 

Dari informasi yang didapatkan, penyebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran sampah di samping rumah dan ditinggalkan oleh pemiliknya sehingga terjadi kebakaran. 

Akibat kebakaran tersebut si pemilik rumah harus menanggung kerugian sebesar Rp 55 Juta dan mereka dievakuasi ke rumah anaknya.

Untuk kebakaran yanng satu ini, tidak ada pelaporan ke UPT Damkar Satpol PP Kuningan, sehingga pihak Damkar hanya melakukan pendataan saja di lapangan.

Selain itu, lokasi kebakaran yang tidak bisa dilalui kendaraan mengakibatkan sulit dijangkau.

Desa / Kecamatan Ciawigebang


Baru saja selesai melakukan pendataan di lokasi kebakaran Desa Cirukem, sekira pukul 13:45 WIB, lahan milik Desa Ciawigebang yang berlokasi di Blok Pahing (Gunung Celeng/Cina) Rt 02 Rw 03 Desa Ciawigebang, terbakar.


Sekira satu hektar lahan dibumihanguskan api. Kepulan asap terlihat pertama kali oleh Cecep (40 tahun) yang sedang berada di sekitar lokasi.

Kemudian Ia langsung melaporkannya ke Kantor UPT Damkar Satpol PP melalui telpon (0232) 871113. Untuk merespon kejadian tersebut 3 Orang Anggota Regu 2 dan 1 Randis Damkar Kuningan meluncur ke TKP untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran merembet lebih besar. Petugas tiba di TKP pukul 14.00 WIB.

Api bisa dipadamkan 30 menit kemudian. Lagi-lagi penyebab kebakaran adalah dari adanya aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

PLT Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti menghimbau seluruh warga masyarakat, agar jangan membakar sampah di sembarang tempat, dan atau membakar untuk membuka lahan. Karena dapat menyebabkan terjadinya kebakaran, apalagi situasi saat ini sedang musim kemarau.

"Apabila menemukan ada warga masyarakat yang melakukan pembakaran lahan/hutan segera laporkan kepada pihak aparat terkait/Pihak yang berwajib, supaya ada efek jera," ujarnya. 

Satu OTT Dilakukan Hari Ini




Tak hanya menggurusi kebakaran, ternyata UPT Damkar Satpol PP Kuningan jugga aktif menolong warga yang kesulitan mengusir sarang tawon yang mengganggu di sekitar pemukiman.


Di lokasi rumah Yoyo (45 tahun) warga Dusun pahing Rt. 02 Rw. 02 Desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang, 4 petugas berhasil memusnahkan satu sarang tawon.



Laporan keberadaan sarang tawon tersebut datang dari Kasi Pemerintahan desa setempat. Dengan sigap para petugas yang sudah terlatih, meski dalam keadaan gelap, bisa memusnahkan sarang tawon tersebut.

"Apabila (sarang tawon) dibiarkan atau tidak dimusnahkan dikhawatirkan dapat membahayakan warga masyarakat sekitar lokasi, " terang Khadafi. (Nars)