KUNINGAN - Ketua DPC Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP, Selasa (23/07/2019) menanggapi Putusan Dismissal yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi untuk tidak melanjutkan sidang PHPU termasuk perkara yang dimohonkan pihaknya.
Kepada kuninganreligi.com, Deis, sapaannya, mengungkapkan bahwa dirinya sebagai pimpinan partai selalu berfikiran positif dan objektif terhadap apapun putusan MK. Dari awal, Ia berkomitmen selalu akan berdiri tegak lurus, karena kedua caleg yang berselisih di partainya, merupakan kader terbaik.
"Apapun hasil putusan MK dan langkah yang telah ditempuh, serta proses yang sudah berjalan, Kami bersyukur, Alhamdulillah karena sengketa PHPU ini sudah selesai," terangnya.
Dirinya, sebagai pimpinan partai menyarankan kepada caleg yang terpilih untuk bisa menyampaikan statemen yang positif ke depan, agar polemik di internal partai berlambang kepala Burung Garuda tersebut tidak melebar.
"Karena ini adalah hak konstitusi masing-masing yang telah ditempuh lewat jalur yang benar," imbuhnya.
Adapun, hal-hal yang terjadi sebelumnya, kata Deis, bisa menjadi modal dasar yang bisa diambil hikmahnya. Ke depan, pihaknya, berharap semua pihak bisa memahami regulasi yang telah berjalan.
"Toh kalau sudah rejeki, itu tidak akan ke mana. Karena Allah SWT Maha Mengetahui, antara yang Hak dan Bathil. Pada dasarnya semua telah berjuang, hasil akhir, kembali pada takdir Allah SWT," ucapnya. (Nars)