KUNINGAN - Universitas Kuningan (Uniku) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dalam hal pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang hukum dan sebagai wujud sinergitas kampus dengan institusi penegak hukum di daerah.
Kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Uniku dengan Kejari Kuningan, di Ruang Rapat Rektorat Uniku, Jalan Cut Nyak Dhien, Kuningan, Rabu (23/01/2019).
Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Adhyaksa Darma Yuliano, SH.,MH., Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) Drs. Uri Syam, SH., MH., Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., Wakil Rektor III Ilham Adhya, M.Si., Dekan Fakultas Hukum Haris Budiman, SH., MH., Wakil Dekan I Suwari Akhmaddhian, SH., MH., Wakil Dekan II Diding Rahmat, SH., MH., Ketua Program Studi Ilmu Hukum Erga Yuhandra, SH., MH., Kepala Kantor Humas Hukum dan Kerjasama Fahrus Zaman Fadhly, M.Pd., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Oding Syafrudin, MM., Kepala BAAK Mufti Syarif, SE., dan Kepala Bidang Pengabdian LPPM Tatang Rois, M.Si.
" Penandatanganan MoU ini sebagai wujud sinergitas antara lembaga pendidikan dengan institusi penegak hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara, " terang Rektor Uniku, Dikdik Harjadi kepada media.
Selain itu, imbuhnya, ditandatangani juga perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Uniku dan Kejaksaan Negeri Kuningan, sebagai upaya pengembangan sumberdaya manusia yang kompeten dan profesional.
" Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Nota Kesepakatan ini adalah sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat khususnya di bidang hukum, " jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Kejari Kuningan, Adhyaksa Darma Yuliano, ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik ditandatanganinya MoU tersebut.
" MoU ini sebenarnya adalah kerjasama antara dunia akademisi dengan praktisi. Kita bekerjasama untuk pembangunan hukum di Kabupaten Kuningan, " ujar Adhyaksa.
Selain itu, pihaknya siap bekerjasama dengan Uniku untuk mencetak SDM yang siap terjun di dunia hukum, agar akademisi bisa membantu penegakan hukum yang dilakukannya dengan mempersiapkan tenaga-tenaga ahli di bidang hukum.
" Ini akan ditindaklanjuti dengan program-program Uniku dan Kejaksaan, seperti di saat implementasi Tridarma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian kepada masyarakat, " ucapnya. (Nars)