BOY SANDI: JIKA ADA PENYIMPANGAN, HARUS DITUNTASKAN! - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 29 November 2018

BOY SANDI: JIKA ADA PENYIMPANGAN, HARUS DITUNTASKAN!


KUNINGAN - Pemanggilan beberapa pejabat Dinas PUPR Kuningan oleh Tim Kejaksaan Agung RI dua hari lalu, masih menyimpan kepenasaran sebagian warga Kuningan. 

Meski telah diklarifikasi oleh salah seorang pejabat yang dipanggil saat itu, bahwa pemanggilan tersebut hanyalah proses memberikan keterangan terkait tupoksinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun, hingga Kamis (29/11/2018), kepenasaran warga belum hilang.

Direktur Merah Putih Institut, yang juga sebagai pemerhati kebijakan pemerintah di Kuningan, Boy Sandi Kertanegara, kepada kuninganreligi.com mengaku sangat terkejut dengan informasi adanya pemanggilan beberapa pejabat DPUPR Kuningan oleh Tim Kejagung.



Dirinya merasa yakin yakin bahwa kedatangan Tim Kejagung pasti memiliki dasar-dasar yang jelas dan terang, sehingga mereka perlu meminta keterangan dari para pejabat tersebut.

" Saya juga yakin bahwa aparat Kejaksaan akan bertindak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Kalau memang ada indikasi-indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan proyek yang tengah disidik, harus dituntaskan, " tandasnya.

Sebaliknya, jika ternyata memang tak ada persoalan, ujar pria berambut panjang ini, maka itu juga harus dijelaskan kepada publik agar tak ada syak wasangka terhadap orang-orang yang sudah dipanggil tersebut.

" Hukum harus berlaku adil bagi setiap warga negara, entah dia pejabat atau rakyat jelata, " tegas Boy. (Nars)