KAJARI KUNINGAN JELASKAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 06 September 2018

KAJARI KUNINGAN JELASKAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM




CILIMUS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Kuningan, Adhyaksa Darma Yuliano,  menjadi narasumber dalam agenda Forum Komunikasi Orsospol, Ormas dan LSM di Kabupaten Kuningan,  yang dilaksanakan Bakesbangpol Kabupaten Kuningan,  di Aula Hotel Ayong, Kamis (06/09/2018).
Dalam pemaparannya,  Adhyaksa,  menjelaskan peran dan fungsi organisasi masyarakat dalam mewujudkan kondusifitas daerah.  
Menurutnya,  dalam upaya menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya,  ormas tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada.  
" Meski memang kebebasan berpendapat dijamin undang-undang,  tapi jangan sampai dalam penyampaiannya, ormas malah melakukan hal yang justru melawan hukum,  " tandasnya. 
Terkait upaya penegakan hukum di Kabupaten Kuningan yang dinilai kurang, Kajari mengatakan bahwa penegakan hukum tidak semata dilaksanakan oleh personal yang ada. 
" Kami membutuhkan peran serta masyarakat dalam hal ini,  baik sebagai saksi atau lainnya,  tidak mungkin hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum saja. " paparnya. 
Ia menjelaskan juga bahwa,  jumlah aparat penegak hukum tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Indonesia.  Sehingga,  agar tercapai penegakan hukum yang maksimal, imbuhnya,  dibutuhkan sinergitas dari masyarakat, (ormas,  LSM)  dan aparat penegak hukum. 
" Namun dalam praktek penegakan hukum dengan partisipasi masyarakat ini jangan sampai menimbulkan masalah hukum / pidana baru,. Tindakan penegakan hukum lebih lanjut,  tetap wewenang aparat penegak hukum,  " pungkasnya. (Nars)