KAJARI, KAPOLRES DAN BUPATI KUNINGAN SEPAKATI PERJANJIAN INI - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 18 Juli 2018

KAJARI, KAPOLRES DAN BUPATI KUNINGAN SEPAKATI PERJANJIAN INI

BANDUNG - Tiga pejabat pimpinan daerah, Kepala Kejari Kuningan, Adhyaksa Dharma Yuliano SH MH, Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan SIK, dan Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH, menyepakati perjanjian perihal penanganan pengaduan masyarakat tentang indikasi korupsi pada penyelenggara pemerintahan daerah.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut dilaksanakan di aula barat, Gedung Sate Bandung, Selasa (17/07/2018) kemarin.

Koordinasi APIP dan APH itu, bukanlah suatu upaya melindungi kejahatan atau menutupi tindak pidana. Penerapan hukum pidana merupakan tindakan terakhir (Ultimum Remedium) dalam menilai tindakan penyelenggara pemerintahan, sehingga pembangunan bisa berjalan efektif.

Perjanjian disepakati sebagai bentuk upaya agar penyelenggara pemerintahan tidak lagi khawatir dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan.

Bupati Acep Purnama kepada media menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program tersebut dan akan melakukan langkah nyata dalam upaya memberantas korupsi di Kabupaten Kuningan.

" Sehingga memperlancar penyerapan anggaran ke daerah dan tidak akan menghambat pembangunan yang dilaksanakan di daerah, " ucapnya.

Sementara, PJ Gubernur Jawa Barat, M Iriawan, mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya kemauan dan komitmen dari seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.

Iriawan mengajak semua pihak agar meneguhkan komitmen untuk bekerja lebih keras lagi dalam upaya pencegahan korupsi.

" Saya memahami bahwa upaya pencegahan korupsi yang dilakukan tidak akan berhasil tanpa adanya kemauan dan komitmen dari seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, baik dari kepala daerah, DPRD, sampai unsur pelaksana," ujarnya. (Nars)