BUPATI KUNINGAN KELUARKAN SURAT EDARAN PERIHAL CPNS - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 24 Juli 2018

BUPATI KUNINGAN KELUARKAN SURAT EDARAN PERIHAL CPNS


KUNINGAN - Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH, Senin (23/07/2018) menerbitkan Surat Edaran tentang Kebijakan Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2018. 

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Kuningan, mengeluarkan kebijakan bahwa pada Tahun Anggaran 2018, tidak akan menyelenggarakan Seleksi CPNS dari Pelamar Umum. Hal ini dikarenakan beban belanja pegawai pada APBD Kabupaten Kuningan masih di atas 50% dan masih fokus melakukan penataan PNS yang ada.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kabag Humas Setda Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dibuat dengan maksud supaya tidak ada yang memanfaatkan dan menjanjikan iming-iming bahwa tahun ini akan ada penerimaan CPNS di Lingkup Pemkab Kuningan.

" Kepada SKPD dan semua pihak agar mewaspadai adanya upaya penipuan dan tidak menanggapi tawaran dari seseorang dan atau sekelompok orang atau oknum yang mengklaim dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi CPNS dari Pelamar Umum ataupun dari Tenaga Honorer, " terang Wahyu sesuai salah satu point dalam SE tersebut.

Selanjutnya, dalam poin ketiga SE tersebut, Pemkab Kuningan menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat atau Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

" Informasi ini agar disosialisasikan kepada PNS di masing-masing instansi dan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, " tukasnya. (Nars)