![]() |
Juru bicara Fraksi PKS menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Kuningan tentang Raperda APBD Perubahan tahun 2023, Kamis (14/09/2023) |
KUNINGAN - Dua dari 8 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan tidak membacakan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Kuningan tentang Raperda APBD Perubahan tahun 2023.
Kedua fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat. Fraksi PDIP memilih untuk hanya menyerahkan saja dokumen pandangan umumnya pada Paripurna tersebut. Sedangkan Fraksi Demokrat telah menyerahkan pandangan umum tersebut kepada unsur pimpinan DPRD dikarenakan tidak bisa hadir. Semua anggota Fraksi Partai Demokrat berhalangan hadir karena sedang mengikuti agenda Bimtek Nasional Fraksi Demokrat di Jakarta.
Sementara, 6 Fraksi lainnya, saat dipersilakan pada interupsi memilih untuk membacakan pandangan umum itu.
"Dari daftar kehadiran pada Paripurna hari ini ada 28 anggota DPRD dari 7 fraksi yang mengisi daftar hadir. Fraksi Demokrat tidak hadir karena sedang bimtek," kata Wakil Ketua DPRD, H Ujang Kosasih saat memimpin sidang.
Sebelum pembacaan pandangan umum oleh masing-masing juru bicara fraksi, pimpinan rapat juga membacakan bahwa ada permohonan dari Sekretaris Daerah Kuningan terkait harmonisasi 5 Raperda, yakni Raperda tentang RTRW 2023-2043, Raperda tentang pajak dan retribusi, Raperda perumahan dan pemukiman, Rakerda perusahaan mikro, dan Raperda tentang susunan perangkat daerah.
Dalam waktu dekat usulan harmonisasi Raperda ini akan segera dibahas oleh Bapemperda sesuai jadwal.
"Bapemperda agar dapat dibahas dan selesai tepat waktu sesuai tahapan dan peraturan perundangan-undangan," kata pimpinan rapat.
Secara garis besar, pada pandangan umum fraksi, didominasi oleh saran kepada eksekutif untuk bisa melakukan perbaikan pada rencana perubahan APBD tahun 2023, sehingga bisa meminimalisir dampak dari gagal bayar yang memunculkan fenomena defisit anggaran.
"Fraksi PKS yakin jika Pemerintah Daerah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif bisa bersama sama berjuang keras saling bahu membahu dan mencari solusi seraya berdoa," kata juru bicara Fraksi PKS, Yaya, dalam pandangan umumnya.
Sementara, Fraksi PDIP menyoroti soal pendapatan dari retribusi, kekayaan daerah seperti (dicontohkannya) Kawasan Pertokoan Siliwangi, untuk lebih dimaksimalkan agar bisa memberikan kontribusi terhadap PAD.
"Hendaknya dilakukan kerjasama pemanfaatan dengan pihak ketiga, baik dengan menggunakan metode bangun serah guna/bangun guna serah dimana dalam jangka waktu yang ditentukan tetap menjadi aset Pemda dan akan meningkatkan PAD," tulis Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang diserahkan oleh anggota fraksi Elin Lusiana.(Nars)