![]() |
Petugas Damkar Kuningan melepasliarkan seekor Kukang di Blok Perhutani Desa Pakembangan, Rabu (29/03) |
KUNINGAN - Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Kuningan melepasliarkan seekor Kukang di Blok Perhutani Desa Pakembangan Kecamatan Garawangi, pada Rabu (29/03/2023). Kukang yang dilepasliarkan merupakan hewan yang diselamatkan karena tersengat listrik di Kecamatan Jalaksana, Senin (27/03) lalu.
Kepala UPT Damkar Kuningan, M Khadafi Mufti mengatakan, pelepasliaran Kukang tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian satwa liar yang ada di hutan sekitar.
"Kukang ini kita selamatkan karena tersengat listrik di tiang listrik dekat pangkalan ojek Jalaksana, dan kami melepasliarkannya kembali ke habitat alaminya agar bisa hidup bebas dan menjaga keseimbangan alam di sekitarnya," ujar Khadafi.
Proses pelepasliaran Kukang tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Sebelum dilepasliarkan, petugas UPT Damkar Kuningan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Kukang tersebut. Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, barulah Kukang dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Khadafi mengatakan, pihaknya juga telah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dan dilindungi.
"Kami berharap masyarakat dapat membantu menjaga kelestarian satwa liar apalagi Kukang merupakan satwa dilindungi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Senin (27/03/2023) malam, UPT Damkar Satpol PP Kuningan menerima laporan adanya Kukang yang terjebak di atas tiang listrik PLN di Kecamatan Jalaksana.
Tiga anggota Damkar dengan satu Randis Rescue segera berangkat ke lokasi setelah menerima laporan tersebut.
"Menurut keterangan Andi, tukang ojek tersebut, hewan Kukang ini sempat tersengat listrik dan tergeletak di bawah dalam keadaan lemas," terang Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti, Senin malam.
Akhirnya Kukang tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke markas UPT Damkar Kuningan untuk dirawat sebelum dilepasliarkan. (Nars)