Ditargetkan Lebih dari 60 Ribu Bidang, Kantah Kuningan Gencarkan PTSL Berbasis Masyarakat Tahun 2023 - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 02 Februari 2023

Ditargetkan Lebih dari 60 Ribu Bidang, Kantah Kuningan Gencarkan PTSL Berbasis Masyarakat Tahun 2023

Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Kuningan, Surahman 

KUNINGAN - Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Kuningan memiliki target lebih dari 61 ribu bidang tanah masyarakat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL - PM) pada tahun 2023.


Hal ini diungkapkan Kepala Kantah Kuningan, Surahman pada konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan, Kamis (02/02/2023).



"Untuk PTSL-PM tahun 2023 ini kita punya target peta bidang tanah 61.408 bidang, dan target sertipikat 30.864 bidang, yang tersebar di 30 Desa 10 kecamatan se-Kabupaten Kuningan," jelas Surahman kepada wartawan.


Selain itu, ada beberapa produk layanan lain yang akan dilakukan, diantaranya adalah Sertipikasi Lintas Sektor (UMKM dan Perikanan) dengan target 1250 bidang.


"Kemudian ada juga Sertipikasi Tanah Wakaf, target peta bidang tanah 426 bidang, dan target sertipikat wakaf 436 bidang, Sertipikasi Rutilahu, target 120 bidang, Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), target 23 bidang, dan Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD), target 100 bidang," papar Surahman.


Pihaknya berharap dengan dibentuknya PTSL berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL - PM) di Tahun 2023 ini, bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukan batas bidang tanahnya dan informasi kepada masyarkat agar segera melakukan proses sertipikat tanah. 


" Informasi tersebut tentunya sesuai dengan aturan regulasi yang ada disertai bukti kepemilikan atas sebidang tanah yang lengkap," ungkapnya.


Kedepannya Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan akan tetap bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemerintah Daerah dan Kantor/Lembaga Vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani masyarakat Kabupaten Kuningan.


Dalam waktu dekat, akan digelar Jum'at (03/02) besok, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan beserta 30 Kepala Desa yang telah ditetapkan sebagai target lokasi PTSL-PM Tahun 2023 akan mencanangkan kegiatan GEMAPATAS 1 Juta Patok Batas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas).


Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan disaksikan langung oleh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya serta sejumlah tokoh masyarakat.



Pencanangan Gemapatas ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.


"Ini akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)," tandasnya seraya menyebutkan untuk Kabupaten Kuningan mendapatkan target pemasangan tanda batas sebanyak 10.000 patok yang disebar di 30 Desa dari 10 kecamatan. (Nars)