![]() |
Pintu parkir di RSUD Linggarjati Kuningan |
KUNINGAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan mengoper-alihkan pihak pengelola parkir khusus di area parkir RSUD Linggarjati dari CV KRR ke Kelompok Pemuda Desa Bandorasa Wetan.
Terhitung tanggal 04 Januari 2023 lalu, pihak Dishub Kuningan mengambil alih kembali pengelolaan parkir di RSUD Linggarjati tersebut dan kemudian menunjuk Kelompok Pemuda Desa Bandorasa Wetan untuk mengelolanya.
Berdasarkan surat pemutusan kontrak yang dibuat Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan yang diberikan kepada pengelola parkir sebelumnya, tertulis, pemutusan kontrak disebabkan pihak CV KRR tidak sanggup untuk memenuhi rencana kenaikan target retribusi parkir khusus tahun 2023.
Kemudian, Dishub juga menilai CV KRR tidak memenuhi kewajiban capaian target retribusi parkir khusus di RSUD Linggarjati ini pada tahun 2022.
Menanggapi pemutusan kontrak kerjasama pengelolaan parkir ini, DMA, selaku karyawan bagian administrasi CV ARR, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com menuding pihak Dishub Kuningan telah melakukan pembohongan.
CV KRR mengaku bahwa Dishub Kuningan telah memutuskan kontrak pengelolaan parkir dengan mereka secara sepihak dan sewenang-wenang.
"Itu bohong, kita tidak pernah mengatakan tidak sanggup memenuhi kenaikan target retribusi parkir khusus tahun 2023,," ujar bagian administrasi CV KRR, saat dihubungi kuninganreligi.com, Jum'at (13/01/2023).
Ia juga menuding pihak Dishub Kuningan berbohong soal CV KRR tidak memenuhi kewajiban capaian target retribusi parkir khusus di RSUD Linggarjati ini pada tahun 2022.
"Silahkan Dinas Perhubungan untuk membuktikan jika memang kita tidak bisa memenuhi targetan retribusi dari parkiran di RSUd Linggarjati. Mari kita buka-bukaan," tandas DMA.
Sekadar informasi, Dishub Kuningan mengambil alih pengelolaan parkir di area parkir RSUD Linggarjati ini terhitung 4 Januari 2023 dari pengelola sebelumnya. Kemudian, berdasarkan informasi, pengelolaan parkir di RSUD Linggarjati ini sudah dioperalihkan kepada Kelompok Pemuda Bandorasa Wetan dengan nilai kontrak Rp 180 juta. (Nars)