Ikut Silatnas PPDI Jilid 3 di Senayan,124 Perangkat Desa se-Kuningan Aspirasikan Hal Ini - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 25 Januari 2023

Ikut Silatnas PPDI Jilid 3 di Senayan,124 Perangkat Desa se-Kuningan Aspirasikan Hal Ini

Sejumlah Relawan Perangkat Desa se-Kuningan mengikuti Silatnas PPDI di Jakarta, Rabu (25/01/2023)

KUNINGAN - Lebih dari 120 perangkat desa se-Kabupaten Kuningan, yang tergabung dalam Relawan Perangkat Desa, Selasa (24/01/2023) malam berangkat ke Jakarta dengan 2 armada bus untuk bergabung dengan puluhan ribu perangkat desa se-Indonesia pada acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPDI Jilid 3.


Koordinator Relawan Perangkat Desa Kabupaten Kuningan, Aas Sasbudi, saat dikonfirmasi menyebutkan, keberangkatan sejumlah perangkat desa dari Kabupaten Kuningan ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) No. 068/PP.PPDI/2023 tentang Undangan Silaturahmi Nasional (SILATNAS) PPDI Jilid 3.



"Tempatnya di Halaman Gedung DPR/MPR RI Senayan kita bergabung dengan para relawan lainnya se-Indonesia," terangnya.


Semua anggota relawan dari Kabupaten Kuningan, imbuhnya, akan mengikuti silaturahmi tersebut dengan menghindari hal-hal yang menjurus kepada aksi anarkis.


Dari informasi terhimpun, aspirasi yang disampaikan para Perangkat Desa pada kegiatan Silatnas ini, diantaranya adalah terkait perubahan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.



Perangkat Desa yang diangkat sebelum UU 6 Tahun 2014 dan Permendagri 67 Tahun 2017 akibat dampak Permendagri 84 Tahun 2015, dan menduduki jabatan (staf), tetap berkedudukan sebagai Perangkat Desa dan berhak mendapatkan Penghasilan tetap yang sama sebagaimana yang diterima oleh Perangkat Desa yang menduduki Jabatan Kaur, kasi dan Kadus.


Kemudian, aspirasi lainnya, adalah mendesak kepada Pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). (Nars)